SENTANI, PapuaSatu.com – Adanya Sisa Lebih Pagu Anggaran (Silpa) yang cukup besar pada perangkat daerah atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Bupati Jayapura menyepakati rekomendasi legislatif untuk dilakukan pengurangan alokasi anggaran pada OPD bersangkutan.
Yang mana, pihak legislatif melalui Badan Anggaran (Banggar) dalam laporannya atas hasil evaluasi dan analisis serta rekomendasi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menyoroti kebijakan anvgaran defisit dalam rancangan APBD Kabupaten Jayapura Tahun Anggaran 2022 yang ditempuh karena ju.lah Silpa Tahun 2021 yang sangat besar.
Dalam hal ini, jumlah realisasi defisit APBD Tahun 2022 mencapai Rp59,69 milyar lebih, dan untuk Silpa Tahun 2021 sebesar Rp131,57 milyar.
Besarnya Silpa tersebut mengindikasikan banyaknya kegiatan yang tidak mampu diselesaikan hingga akhir tahun anggaran 2021 dan harus dilanjutkan di Tahun 2022.
Selain merekomendasikan pengurangan alokasi anggaran, Banggar juga merekomendasikan agar fungsi pengawasan terhadap seluruh perangkat daerah lebih diintensifkan.
Juga agar memberikan daftar kepada DPRD terkait kegiatan yang berpotensi tidak dapat diselesaikan sampai akhir tahun.
“Sehingga fungsi pengawasan DPRD dapat dioptimalkan,” ungkap Emus Weya yang membacakan laporan Banggar atas LKPD Kabupaten Jayapura Tahun Anggaran 2022 pada Siang Paripura II DPRD Kabupaten tentang laporan Banggar Dewan di ruang sidang DPRD Kabupaten Jayapura, Gunung Merah Sentani, Senin (17/7).
Sementara itu, Pj. Bupati Jayapura dalam jawabannya yang dibacakan Sekda Kabupaten Jayapura, Dr.Ny. Hana S. Hikoyabi,S.Pd.MKP menyatakan menerima rekomendasi tersebut.
“Pemerintah Kabupaten Jayapura menerima rekomendasi DPRD untuk mengurangi alokasi anggaran pada perangkat daerah yang menghasilkan Silpa besar,” ungkap Sekda.
Selain itu, juga akan mengintensifkan pelaksanaan fungsi pengawasan program dan kegiatan melalui monitoring laporan keuangan setiap bulan.[yat]