JAYAPURA, PapuaSatu.com – Atas capaian universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayahnya, Pemerintah Kotamadya Jayapura meraih penghargaan Paritrana Award dari BPJSTK.
Penyerahan penghargaan tersebut berlangsung di salah satu hotel di Kota Jayapura, Senin (26/8/24), karena dari kategori pemerintah kabupaten/kota tingkat Provinsi Papua, Pemerintah Kotamadya Jayapura berhasil mencatat persentase tertinggi, yaitu dengan angka universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan mencapai 83,92 persen.
Penghargaan sama diperoleh Bank Papua untuk kategori usaha besar, dan untuk kategori pemerintahan desa/kelurahan yang diperoleh Kampung Holtekamp Kota Jayapura, sedangkan kategori UMKM diperoleh produsernya kopi bubuk Garuda Mas.
Penghargaan diserahkan Sekda Papua, Dr. Muhammad Ridwan Rumasukun, S.E., M.M, bersama-sama dengan Kuncoro Budi Winarno, selaku Kepala Kanwil Bali Nusa Tenggara Papua.
Sekda Papua, Ridwan Rumasukun mengungkapkan bahwa perolehan penghargaan tersebut sebagai salah satu keberhasilan pemerintahan kabupaten/kota, yakni Kabupaten Sarmi dan Kota Jayapura.
“Saya berharap kabupaten yang lain di Provinsi Papua bisa mengikuti, ” ungkapnya saat ditemui wartawan usai penyerahan penghargaan.
Dikatakan, kepesertaan warga di BPJS Ketenagakerjaan sangat baik, terutama untuk warga yang rentan dengan resiko pada pekerjaannya.
Sekda Papua mengharapkan agar ada komunikasi yang lebih intensif sehingga kabupaten-kabupaten lain juga bisa berjalan dengan baik dalam pemenuhan universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah nya.
Dikatakan, perusahaan informal dalam memasukkan karyawannya sebagai peserta BPJSTK sangat penting karena termasuk sebagai pekerja yang rentan.
Di kesempatan sama, Kuncoro Budi Winarno mengungkapkan bahwa penghargaan diberikan kepada pemerintah maupun perusahaan yang telah mendorong perlindungan tenaga kerja.
“Kalau di perusahaan bagaimana mereka melindungi tenaga kerja yang bekerja di perusahaan tersebut serta masyarakat di lingkungannya dengan CSR, ” ungkapnya.
Sedangkan pemerintah, diberi penghargaan terkait dengan dukungan regulasi yang telah dibuat.
Untuk diketahui, Kota Jayapura mendapat penghargaan tersebut karena capaian universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan mencapai 83,92 persen, dan menjadi yang tertinggi dari kabupaten/kota lain di Papua.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua Jayapura Haryanjas Pasang Kamase menambahkan terkait harapan dari kegiatan penyerahan penghargaan Paritrana kepada beberapa lembaga yaitu Pemerintah Daerah, Pemberi Kerja Skala Besar, Usaha Mikro dan Kecil dan Pemerintah Kampung.
“Yang saya harapkan dari kegiatan ini kedepanya variabel di dalam penilaian tersebut seperti pemerintah Daerah adanya regulasi tentang pemberian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh stakeholder baik peneriman, bukan penerima upah dan jasa konstruksi, khususnya untuk implementasi inpres 04 tahun 2022 tentang pengentasan kemiskinan ekstrem dengan memberikan perlindungan terhadap pekerja rentan, seperti yang sudah dilaksanakan oleh Kabupaten Sarmi dan Kota Jayapura, ” ungkapnya.
Lanjutnya, yang kedua, dengan adanya pemberian kepada salah satu aparatur kampung yaitu Kampung Holtekamp dimana di kampung Holtekamp ini sudah menggunakan alokasi dana untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat rentan miskin di Kampung tersebut.
Harapan kedepannya, untuk kampung-kampung yang lain di seluruh provinsi Papua melakukan hal yang sama dalam upaya bersama-sama dengan Pemerintah melaksanakan pengentasan kemiskinan Ekstrem.
“Untuk Pemenang kategori Perusahaan Besar Bank Papua, diharapkan juga untuk perusahaan-perusahaan besar yang ada di Provinsi Papua melakukan hal yang sama, mendaftarkan seluruh tenaga kerjanya, kemudian hal-hal yang berkaitan semua dengan mitra kerja wajib didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan, sehingga kompetensi dapat berjalan dengan baik, sehingga Bank Papua memiliki kompetitor yang lain dalam penghargaan ini,” ujarnya.
Ditegaskan, bahwa dari semua yang disampaikan, harapan utama adalah Pemerintah Daerah baik dari Provinsi maupun Kabupaten di seluruh Provinsi Papua, untuk bagaimana bisa sama-sama menciptakan regulasi yang mendukung perlindungan ketenagakerjaan terhadap masyarakat rentan miskin dalam upaya pemerintah menanggulangi kemiskinan ekstrem ini.
“Sehingga kita bersama-sama menjalankan Instruksi Presiden 04 tahun 2022 tentang Optimalisasi Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem,” tutup Haryanjas Pasang Kamase.[yat]