Cerita Asal Api Yang Ludeskan 12 Ruko dan 1 Kantor di Kota Jayapura

522
12 Ruko dan 1 kantor yang di Jalan Setiapura Kota Jayapura yang ludes dilalap api

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Dari pengakuan sejumlah saksi dalam kasus kebakaran yang meluluhlantakkan 12 Ruko dan 1 kantor Toko Yohan di Jalan Setiapura, Kota Jayapura, Senin (30/7/19), api diduga berasal dari anak yang main korek api di salah satu kamar.

Dari keterangan saksi yang juga pemilik kios kelontongan, Hj.Nia, diceritakan bahwa muncul asap pertama kali di kamar berdinding tripleks, di kiosnya.

Kapokres Jayapura Kota, AKBP Gustaf R. Urbinas menceritakan, bahwa kronologis kejadiannya yaitu pada pukul 19.30 WIT, anak dari Hj. Nia bernama Alam (4 Tahun) sedang bermain korek api di dalam kamar yang menyebabkan kasur di dalam kamar terbakar.

Selanjutnya si Alam meninggalkan kamar tersebut, dan sesaat kemudian muncul kepulan asap dari dalam kamar, dan saat Hj. Ani mengecek sumber kepulan asap tersebut, melihat dinding kamar yang terbuat dari tripleks sudah terbakar.

Hj. Ani pun berlari keluar dari dalam Kios Alya (jualan kelontongan) miliknya untuk meminta bantuan kepada warga di sekitar TKP, sehingga warga sekitar berupaya membantu memadamkan api dengan alat seadanya.

Api baru berhasik dipadamkan sekitar pukul 22.45 WIT, setelah petugas pemadam kebakaran menggubakan lima unit mobil Damkar dibantu dua watercanon datang membantu.

Tidak terdapat korban jiwa dalam kebakaran tersebut, namun kerugian materiil yang dialami para korban kebakaran ditaksir mencapai sekitar Rp.5 milyar.

Tim identifikasi Satreskrim Polres Jayapura Kota saat melakukan identifikasi.

Selasa (30/7/19) Tim Identikasi Reskrim Polres Jayapura telah menggelar Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Sugeng Ade Wijaya, S.IK disaksikan langsung oleh Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK.

Kapolres melalui Kasat Reskrim AKP Sugeng mengatakan olah TKP dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran yang menghanguskan 12 unit ruko dan 1 bangunan kantor.

Kasat Reskrim menerangkan, tim identifikasi kami mulai melakukan olah TKP ditempat yang diduga asal mula api yang menyebabkan kebakaran yaitu Kios Alya/Klontongan.

“Dimana tim mengamankan sambungan kabel listrik yang melekat dengan stok lampu pada tembok bangunan kamar mandi Toko Emas Bintang Cahaya yang bersebelahan dengan bangunan Kios Alya,” ujarnya.

“Selanjutnya tim juga melakukan olah TKP di ruangan kamar tidur bangunan milik Alya untuk mencari mula api dan tim mengamankan kabel kontak listrik dan kasur yang ada pada kamar tidur milik bangunan kios alya,” terang AKP Sugeng.

Meski informasi awalnya kasur terbakar dari ulah seorang anak bermain korek, yang kemudian api membesar dan merembet, namun yang jelas kasus tersebut masih dalam penyelidikan oleh penyidik Polres Jayapura Kota.[yat]