Cintiya Ruliani Talantan,S.KM,MH Resmi Duduki Kursi Ketua DPRD Kabupaten Jayapura

532

SENTANI, PapuaSatu.com – Melalui rapat paripurna yang digelar di salah satu hotel di Sentani, Rabu (31/1/24), Cintiya Ruliani Talantan,S.KM,MH resmi menjabat (baca : duduki) sebagai Ketua DPRD Kabupaten Jayapura pengganti antar waktu periode 2019-2024.

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Jayapura, Patrinus RN. Sorontou,SM adalah dengan agenda pengambilan sumpah/janji Ketua DPRD Penggantian Antar Waktu, dari pejabat lama Klemens Hamo kepada pejabat baru Cintia Ruliani Talantan.

Pengambilan sumpah/janji tersebut dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Jayapura yang disaksikan Pj. Bupati Jayapura yang diwakili Sekda Kabupaten Jayapura, Dr. Hana S. Hikoyabi, unsur Forkopimda, para anggota dewan, dan undangan lainnya.

Cintiya Ruliani Talantan yang merupakan politisi Partai Nasdem mengungkapkan komitmennya untuk menjalankan sumpah/janjinya, yakni mengawal aspirasi masyarakat.

“Sebagai anggota dewan, tetap seperti yang disampaikan sumpah janji, tetap mengawal aspirasi yang juga dibantu teman-teman dewan dan juga wakil I dan wakil II,” ungkapnya saat ditemui wartawan usai pengambilan sumpah/janji.

Dikatakan, menduduki jabatan Ketua DPRD Kabupaten Jayapura pengganti antar waktu adalah perintah partai.

“Sebagai anggota tetap mengikuti aturan ataupun perintah dari partai,” ujarnya.

Diakui, bahwa terlaksananya pengambilan sumpah/janji tersebut sempat dihadapkan berbagai kendala.

“Banyak kendala, namun saya yakin hari inilah harinya Tuhan hari ini dan berjalan dengan baik,” lanjutnya.[yat]