Dalam Sidak Pasar, BPOM Provinsi Papua Temukan Ice Cream dan Biskuit Kadaluarsa

1080
Caption : Suasana Sidak di pasar Paldam Jayapura oleh BPOM Papua, Kamis (16/5/2019). Foto : Ayu Vhino/PapuaSatu.com
Caption : Suasana Sidak di pasar Paldam Jayapura oleh BPOM Papua, Kamis (16/5/2019). Foto : Ayu Vhino/PapuaSatu.com

JAYAPURA, PapuaSatu.com –  Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI Provinsi Papua menemukan ice cream dan biskuit kadaluarsa dalam sidak  yang berlangsung di pasar-pasar.

” Dari sidak yang kita lakukan sejak pagi di sebuah Supermarket di Jayapura. Kini sudfah kami amankan,” ucap Kepala Bidang Penindakan Balai POM RI Provinsi Papua, Buyung, saat diwawancarai awak media usai sidak pasar, Kamis (16/5/2019).

Selain Super Market, tim BPOM  juga turun langsung ke pasar tempat jualan takjil seperti pasar Paldam. Dari lokasi tersebut Tim BPOM membeli beberapa kue dan makanan yang akan dijadikan sample dan melakukan pemeriksaan di TKP.

Namun dari pemeriksaan kue dan makanan takjil  belum menemukan makanan dengan menggunakan bahan makanan yang berbahaya.

“Kami memastikan semua makanan siap saji ini, diolah mengunakan bahan yang aman. Semua pasar sudah di periksa namun belum ada temuan dari sidak, masih aman,”katanya.

Bahkan lanjutnya, pewarna pada makanan pun aman. “Sampai minggu terakhir sebelum lebaran akan terus laksanakan pengawasan, hingga minggu depan,” jelasnya.

Ia menambahkan, bila nantinya ada temuan pelanggaran yakni makanan kadaluarsa atau makanan yang menggunakan zat-zat terlarang, maka ia dan tim dari BPOM segera mengamankan dan mengambil tindakan.

“Awalnya kami amankan dan sosialisasikan, namun bila ternyata ini penjual yang bandel, maka akan ada sanksi pidana,” tukasnya. [ayu]