SENTANI, PapuaSatu.com – PJ. Bupati Jayapura, Semuel Siriwa memaparkan jawaban atas sejumlah kritisi dan rekomendasi dari Badan Anggaran DPRD Kabupaten Jayapura terkait Raperda APBD TA 2025, terutama terkait pendapatan daerah yang mengalami penurunan dibanding TA.2024.
Jawaban tersebut dibacakan dalam Rapat Paripurna III Masa Persidangan III yang dipimpin Ketua DPRD, Cintiya R. Talantan dan dihadiri Sekda Kabupaten Jayapura, Dr. Hana S. Hikoyabi, di salah satu hotel di Kota Sentani, Kamis (17/10/24).
Terkait dengan penurunan target penerimaan daerah di TA.2025, dalam jawaban Bupati Jayapura yang dibacakan Asisten I Setda Kabupaten Jayapura, Dr. Elphina Situmorang menyebutkan bahwa hal itu lebih disebabkan karena terjadinya perubahan arah pembangunan nasional.
“Dalam hal ini tercermin melalui pergeseran alokasi pada bidang maupun sub bidang DAK fisik yang mengalami penurunan,” jelasnya.
Sedangkan target penerimaan PAD ditargetkan meningkat di Tahun 2025.
Rekomendasi Banggar DRPD, yakni terkait optimalisasi potensi PAD, penyesuaian dan aksesibilitas terhadap menu ketersediaan Dana Alokasi Khusus (DAK) serta efisiensi pengelolaan dana tranfer, akan menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Jayapura dalam mengoptimalkan potensi penerimaan daerah Tahun 2025.
Sedangkan terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai oleh Banggar DPRD Kabupaten Jayapura masih kecil kontribusinya terhadap total pendapatan daerah, Pemerintah Daerah menyatakan bahwa PAD sebesar Rp.159,95 milyar lebih yang ditargetkan di Tahun 2025 masih lebih tinggi dibanding Tahun 2024 yang menargetkan Rp.132,45 milyar lebih.
“Secara umum angka tersebut telah mencerminkan optimisme dan akselerasi pertumbuhan PAD yang didapat mellaui proses identifikasi sumber-sumber pendapatan asli daerah dengan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi regional,” jelasnya.
Sedankan mengenai belanja daerah Tahun 2025 yang juga mengalami penurunan dibanding tahun 2024, disebabkan oleh berkurangnya alokasi dana tranfer pemerintah pusat dan provinsi, sehingga dilakukan penyesuaian.
“Sedangkan bertambahnya belanja operasional, hal tersebut dilandasi atas kebutuhan belanja pegawai yang semakin membengkak akibat penerimaan pegawai negeri dan PPPK yang diangkat Tahun 2024,” ujar bupati.
Dijelaskan bahwa kenaikan belanja oprasi tersebut memiliki dampak terhadap perekonomian daerah, khususunya dalam rangka menciptakan kesetabilan daya beli masyarakat.
Anggaran dan belanja yang merupakan seluruh penerimaan, baik dari tranfer pemerintah pusat maupun pendapatan asli daerah, kata Pj. Bupati Jayapura, digunakan untuk memajukan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Kabupaten Jayapura, untuk memerangi kemiskinan, meningkatkan kesehatan, program UMKM dan membangun infrastruktur.[yat]