Dari 2000-an Yang Diperiksa Menggunakan Rapid Test, 122 Orang di Pasar Lama Sentani Reaktif

233
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-16 Kabupaten Jayapura, dr. Khairul Lie
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-16 Kabupaten Jayapura, dr. Khairul Lie

SENTANI, PapuaSatu.com – Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Jayapura, Khairul Lie mengatakan sebanyak 2575 orang telah dilakukan pemeriksaan dengan menggunakan rapid test di beberapa wilayah yang sudah masuk dalam zona merah. Dari jumlah tersebut sebanyak 122 pasien  reaktif.

“Data terupdate per tanggal 4 Mei 2020 ada sebanyak 122 pasien yang reaktif dari hasil pemeriksaan menggunakan rapid test dari 2575 orang yang sudah kita periksa,” kata Khairul Lie  kepada wartawan di Kantor Bupati Jayapura, Selasa (5/5).

Dikatakan, rapid test sudah dimulai sejak 2 april 2020 dengan bantuan rapid dari Provinsi Papua, dengan melakukan tes cepat kepada para petugas kesehatan di RS  Yowari dan masyarakat yang saat itu pernah melakukan kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif pertama di Kabupaten Jayapura.

“Setelah itu kebijakan rapid berkembang seiring informasi dan analisis data di masyarakat guna mempercepat penemuan kasus di lapangan sebelum terjadi gejala di lokasi-lokasi yang  disinyalir merupakan pusat transmisi lokal,” ungkapnya.

Rapid test kemudian dilanjutkan kepada seluruh peserta kegiatan di Gowa Sulawesi Selatan dan seluruh peserta kegiatan di Abepura sesuai imbauan yang disampaikan.

Selanjutnya pemeriksaan melalui rapid test juga dilakukan pada wilayah karantina tertentu di Pasar Lama Sentani.

Adapun daerah-daerah di kawasan Pasar Lama yang mengikuti tes ini mulai dari warga di Jalan Mabruk, Perumahan Citra Buana, Perumahan Griya Rasen,  Perumahan Darsua, petugas medis, petugas di gugus tugas, pedagang keliling di Kabupaten  Jayapura, peserta kegiatan di Gowa, peserta kegiatan Abepura, Perumahan sekitar kompleks Masjid Babul Jannah Pasar Lama Sentani dan ODP lainnya diluar lokasi tersebut.

Selanjutnya bagi warga yang sudah dinyatakan reaktif melalui pemeriksaan rapid test ini akan dipastikan oleh pemeriksaan menggunakan swab tenggorokan,” ungkapnya.

Perlu diketahui saat ini Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura telah menyiapkan sejumlah ruangan di RSUD Yowari dan didukung dengan Hotel Sabang Land untuk menampung pasien-pasien yang dinyatakan positif covid 19.[yat]