
JAYAPURA, PapuaSatu.com – Delapan kepala suku Distrik Waris bersama tokoh adat, agama, perempuan, dan pemuda mendesak Presiden RI, Panglima TNI, dan Gubernur Papua untuk segera menyelesaikan kasus penembakan yang menewaskan Pratu Petrus Muenda, putra asli Waris, oleh oknum anggota militer dari BAIS TNI.
Insiden penembakan terjadi pada Minggu, 7 September 2025, di Kampung Kalimo, Distrik Waris, Kabupaten Keerom. Peristiwa tragis ini melibatkan Kapten Ing. Johanes, Komandan Tim Satgas Ketapang Swasembada BAIS, yang menembakkan senjata jenis Sig Sauer P224. Akibatnya, Pratu Petrus Muenda, anggota Kodim 1715/Yahukimo, tewas di tempat.
Menanggapi kejadian tersebut, pada Selasa (30/10/2025), delapan perwakilan kepala suku dan elemen masyarakat Distrik Waris menggelar konferensi pers di Hotel Grande Swakarsa Arso 2. Mereka menyampaikan enam poin tuntutan kepada pihak TNI dan pemerintah pusat.
Enam Tuntutan Utama Keluarga dan Masyarakat Adat Waris:
Pemecatan Kapten Ing. Johanes. Masyarakat meminta Panglima TNI dan Menkopolhukam melalui Pangdam XVII/Cenderawasih untuk memproses hukum dan memecat Kapten Johanes dari keanggotaan TNI.
Kunjungan Pimpinan TNI ke Lokasi Kejadian. Pihak keluarga meminta Panglima Komando Operasi Swasembada turun langsung ke TKP di Kampung Kalimo untuk berdialog dengan masyarakat adat Waris.
Pembayaran Uang Kepala. Keluarga korban menuntut pembayaran uang kepala sebesar Rp8 miliar oleh BAIS TNI. Pembayaran diminta dilakukan pada tanggal 7 Oktober 2025.
Pencabutan Pemalangan Posko. Masyarakat bersedia membuka pemalangan Posko Distrik Waris apabila pembayaran uang kepala telah dilakukan sesuai kesepakatan adat.
Transparansi Proses Hukum. Keluarga menuntut proses hukum terhadap Kapten Johanes dilakukan secara terbuka dan transparan hingga ke tahap pemecatan, jika terbukti bersalah.
Sidang Militer di Jayapura dan Libatkan Keluarga. Mereka meminta agar sidang militer dilakukan di Jayapura dan menghadirkan pihak keluarga korban agar dapat mengikuti langsung jalannya persidangan.
Dukungan Dewan Adat dan Pemerintah Distrik
Bonefasius Muenda, tokoh Dewan Adat Kabupaten Keerom, turut menegaskan bahwa proses hukum terhadap pelaku harus dilakukan secara transparan dan melibatkan keluarga korban.
”Kami ingin tahu proses hukumnya, ditahan di mana, kapan sidangnya, di pengadilan militer mana. Keluarga harus mengetahui semua ini untuk merasakan keadilan,” ujarnya.
Senada dengan itu, orang tua korban, Welem Muenda, berharap ada kerja sama dari pihak BAIS dalam menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Ia meminta Pangdam XVII/Cenderawasih atau Panglima Komando Operasi Swasembada untuk membuka ruang dialog dengan keluarga.
Albertus Ibe, perwakilan Pemerintah Distrik Waris, juga menegaskan bahwa seluruh kepala kampung di wilayah perbatasan RI–PNG tersebut mendukung penuh tuntutan keluarga korban. “Penembakan ini terjadi di depan mata kami. Maka kami harap Presiden, Panglima TNI, Gubernur Papua, dan Bupati Keerom turun tangan menyelesaikan masalah ini secara serius,” pungkasnya. [loy]










