JAYAPURA, PapuaSatu.com – Dari data yang dikeluarkan Humas Polda Papua Hari Selasa (3/9/19), diketahui bahwa korban yang timbul sejak peristiwa demo anarkis pada Kamis (28/8/19) di Kotamadya Jayapura, terdapat korban jiwa lima orang warga sipil.
“Lima warga meninggal dunia yang merupakan dampak lanjutan pasca dari demo anarkis sejak Hari Kamis (8/8/19) hingga Hari Senin (2/9/19),” ungkap Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. AM Kamal kepada wartawan di Media Center Polda Papua, Selasa (3/9/19).
Untuk korban luka-luka, ada empat orang warga masyarakat sipil dan dua anggota Polisi.
Tentang kerugian materil, Kabid Humas mengungkapkan bahwa pihaknya masih terus berupaya mendata, baik dari laporan korban yang datangke SPKT Polda Papua, ataupun oleh tim yang langsung mendata di lapangan.
“Untuk data korban materil, fasilitas yang menjadi sasaran, baik fasilitas pribadi maupun pemerintahan, 31 fasilitas perkantoran yang dirusak dan dibakar, 15 unit kantor perbankan dirusak, 33 kendaraan roda dua dirusak dan dibakar, 36 kendaraan roda empat dirrusak dan dibakar, 24 unit kios dan toko dirusak dan dibakar, 7 unit Pos Polisi dirusak dan dibakar, 3 unit dealer kendaraan bermotor dirusak dan dibakar,” paparnya.
Untuk proses penyelidikan dan penyidikan terhadap para pelaku pengrusakan dan pembakaran, Kabid Humas mengungkapkan bahwa dari 64 orang yang diamankan, 28 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“28 sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sisanya 36 sudah dipulangkan, karena tidak cukup bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya.[yat]