Di Perubahan, APBD Kabupaten Jayapura Tahun 2024 Alami Defisit Rp. 70,9 Milyar

193
Pj. Bupati Jayapura, Ir. Semuel Siriwa, M. Si
Pj. Bupati Jayapura, Ir. Semuel Siriwa, M. Si

SENTANI, PapuaSatu.com – Pj. Bupati Jayapura, Ir. Semuel Siriwa, M. Si mengungkapkan bahwa APBD Perubahan Tahun 2024, Kabupaten Jayapura mengalami defisit Rp. 70 milyar lebih.

Hal itu diungkapkan pada pidato pengantar nota keuangan tentang Raperda Perubahan APBD Tahun 2024, dalam pembukaan sidang paripurna IV DPRD Kabupaten Jayapura Masa Persidangan II di salah satu hotel di Kota Sentani, Selasa (10/9/24).

Yang mana, penerimaan daerah di APBD Perubahan dianggarkan sebesar Rp1.568.458.985.384,- naik sebesar Rp. 10.659.885.772,- dari Anggaran Induk sebesar Rp1.557.799.099,61,-.

Sedangkan belanja, ditargetkan sebesar Rp. 1.639.376.124.413,-, mengalami kenaikan sebesar Rp. 85.477.024.801,- dari APBD induk yang menargetkan Rp. 1.553.899.099.612,-

Sehingga, pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024, Kabupaten Jayapura mengalami defisit sebesar Rp. 70.917.139.029,-.

“Terkait dengan itu, maka kami berharap bahwa proses pembelanjaan nanti dapat berjalan baik, sehingga sisa kurang lebih tiga bulan, kita berharap bahwa nanti serapan anggaran bisa dilakukan percepatan, ” ungkapnya saat ditemui wartawan usai sidang.

Dikatakan, bahwa kepada OPD yang ada sudah ditekankan untuk bagaimana melakukan percepatan penyerapan anggaran dan juga pelaksanaan fisik di lapangan.

“Paling tidak kalau bisa dia (penyerapan anggaran) bisa mencapai 95 persen, ” ungkapnya.

Hingga akhir Bulan Agustus 2024, kata Semuel Siriwa, penyerapan anggaran masih dibawah 68 persen, sementara hingga akhir Agustus seharusnya minimal sudah 68 persen.

Hal itu lebih disebabkan karena adanya rangkap jabatan sejumlah kepala OPD, yang mempengaruhi kinerja OPD bersangkutan dalam pelaksanaan program dan kegiatannya.[yat]