JAYAPURA, PapuaSatu.com – Puluhan rumah di Kompleks Pemukiman Warga Masyarakat RT 001 / RW 004 dan RT 004/ RW 004 Kelurahan Bhayangkara Distrik Jayapura Utara Kota Jayapura ludes terbakar, Kamis (27/11/2020) siang.
Dari data yang diperoldeh diketakui sebanyak 55 Unit Rumah di kawasan penduduk itu, tidak mengisahkan harta benda. Tak ada korban jiwa dalam insiden itu, namun kerugian materil mencapai miliaran rupiah.
Peristiwa itu bermula sekitar pukul 12.10 WIT, ininsial Z (51) meminta tolong kepada Saksi berinisial S (22) untuk memasang selang tabung gas. S pun memasang Katup Selang Tabung Gas Elpiji namun terjadi kebocoran Gas.
Saat bersamaan kompor Hock yang berdekatan dengan Tabung Gas sedang menyalan, sehingga Uap Gas yang berada pada Tabung Gas keluar mengenai api di Kompor Hock sehingga terjadi ledakan.
Api langsung cepat membakar dapur sehingga Z keluar dan melaporkan kepada kepada warga setempat terjadi kebakaran. Lantas kejadian itu, warga berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya, namun api semakin membesar hingga merembet ke rumah warga sekitar.
Beberapa menit kemudian, 1 (Satu) Unit AWC Sat Samapta Polresta Jayapura Kota yang dipimpin oleh Kasat Samapta Polresta Jayapura Kota AKP Septinus Osleky tiba di TKP selanjutnya melakukan pemadaman Api.
Kemudian 2 (Dua) Unit AWC Dit Samapta Polda Papua yang dipimpin oleh Danton Dalmas Dit Samapta Polda Papua Bripka Didit bersama 3 (Tiga) Unit Mobil Damkar milik Pemerintah Kota Jayapura tiba di TKP selanjutnya membantu memadamkan Api.
Langkah-langkah kepolisian:
Menerima laporan, mendatangi TKP, membantu memadamkan api, melakukan koordinasi dengan instansi terkait, melakukan penyelidikan dan penyidikan. Kasus tersebut dalam penanganan Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH mengatakan, peristiwa ini masih dilakukan penyelidikan. Dalam kebakaran tersebut tidak terdapat korban jiwa sedangkan kerugian materiil masih dilakukan pendataan oleh personil dilapangan.
“Direncanakan pada hari Jumat tanggal 27 November 2020, Polresta Jayapura Kota bersama dengan Dinas Sosial Kota Jayapura akan melakukan pendataan untuk mengetahui jumlah real rumah korban yang terbakar,” jelas Kamal.
Kamal mengimbau kepada seluruh masyarakat yang mau meninggalkan rumahnya agar terlebih dahulu mengecek kembali kondisi rumahnya, memastikan kompor, lilin dan listrik sudah dimatikan, Karena banyak kelalaian, pada saat rumah ditinggalkan kosong, listrik dan kompor tidak dimatikan, hal ini yang sering menyebabkan kebakaran. [redaksi]