Diduga ‘Kemasukan Angin’ Kinerja KPU dan Bawaslu Akan Timbulkan Konflik Horizontal Episode ke 2 Pada Pilkada Nduga

337
Caption : Komisioner KPUD Kabupaten Nduga saat mensosialisasikan Data Pemungutan Sementara (DPS) di Kantor KPUD Kabupaten Nduga di waktu kesempatan. Foto : Istimewah/PapuaSatu.com
Caption : Komisioner KPUD Kabupaten Nduga saat mensosialisasikan Data Pemungutan Sementara (DPS) di Kantor KPUD Kabupaten Nduga di waktu kesempatan. Foto : Istimewah/PapuaSatu.com

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Kinerja Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD)  dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Nduga diduga tidak lagi melaksanakan tupoksinya sebagai lembaga yang independen dalam melaksanakan Pemilukada di daerah.

Bahkan diduga Kinerja KPUD dan Bawaslu Kabupaten Nduga saat ini telah “Kemasukan Angin”. Ini akan menimbulkan episode kedua konflik horizontal terbesar pada pilkada Kabupaten Nduga tahun 2024-2029.

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kabupaten Nduga, Jhon Beon. “Ya, dengan melihat kinerja KPUD dan Bawaslu Kabupaten Nduga ada indikasi kuat lembaga penyelanggara pemilu yang demokrasi dan independen itu telah kemasukan angin,”  tegasnya, Rabu (11/09/2024).

Jhon Beon menegaskan, Konflik Horizontal bisa terjadi di Kabupaten Nduga karena ulah dari KPUD. Dimana saat sosialisasi KPUD Kabupaten Nduga tidak dapat menjelaskan secara detail dan lengkap dari kerja Pantarli yang kemudian memunculkan DP4 dengan menghasilkan DPT Pileg tetap.

Dengan hasil pileg tersebut tiba-tiba perubahan terjadi antara distrik “A” dan Distrik “B”. “Perubahan ini terjadi, Dimana angka Distrik “A” berkurang dan membengkak di Distrik “B”. Angka ini terjadi perubahan yang sangat signifikan selama kurung waktu 5 bulan setelah Pileg 2024,” ujar Jhon Beon.

Permainan utak atik angka DPS ini kerap kali ditemukan jelang pemilu dan bukan barang rahasia lagi demi siapa terkuat memegang kendali. “Siapa lagi dalam hal ini kerap dilakukan oleh kandindat petahana dalam upaya mempertahankan singgasana kekuasaan dan kekuatan agar tidak diambil oleh orang lain,” papar Jhon Beon.

Oleh karena itu, Jhon mengungkapkan bahwa dua Ketegori yang memicu konflik di Kabupaten Nduga yakni, 1), konflik vertikal yaitu konflik antara negara/TNI – POLRI dan TPN/OPM lapis masyarakat sipil secara umum. “Konflik ini di picu oleh ideologi Papua merdeka,” ujarnya.

Kemudian, lanjut Jhon 2), konflik horizontal  yaitu antara masyarakat sipil dengan kelompok masyarakat yang lainnya. “Konflik ini dipicu oleh momen politik praktis dan momentum pelanggaran hukum adat atau perbuatan pelanggaran melawan hukum pidana,” sambungnya.

Menurut Jhon, Konflik horizontal terbesar yang pernah terjadi dan menelan banyak korban jiwa dan korban luka dalam perpolitikkan di kabupaten Nduga ini yakni, konflik horizontal pada tahun 2013 silam di Ilekma kabupaten Jayawijaya. Hal tersebut dipicu oleh perbedaan DPT sama seperti yang sedang terjadi seperti saat ini.

Jhon menyampaikan bahwa, konflik horizontal terbesar episode ke-2 kali ini karena kedua kubu yang menjadi figure di tahun politik 2013, kini muncul lagi di tahun politik 2024.

Oleh karena itu, ia menyarankan kepada Penjabat Bupati Nduga selaku pembina politik sebagaimana salah satu tugas tanggungjawab negara adalah mensukseskan pemilu pemilihan kepala daerah tahun politik 2024-2029 di kabupaten Nduga.

“PJ. Bupati wajib memastikan bahwa surat pengembalian DPT pileg dalam pilkada  2024-2029 harus  tepat sasaran bukan sekedar informasi meredam suasana atau aksi hiburan bermain dengan waktu lalu muncul alasan habis waktu,” tukasnya.

Lebih lanjut disampaikan Jhon Beon bahwa PJ. Bupati Nduga mengajak operator KPUD Nduga dan operator Dukcapil kabupaten Nduga untuk duduk bersama dalam memproses dan menormalisasi data agregat untuk meng input data pileg 2024.

Hal tersebut disampaikan karena nilai kemanusiaan itu lebih tinggi dari pada nilai kedudukan dan kepangkatan serta jabatan apapun yang kita miliki.  “Saya minta berpolitiklah dengan santun, jual ide gagasan dan tampilan membawa kesejukkan dan kedamaian agar rakyat melihatmu tersenyum lebar karena engkau hadir sebagai pemimpin mereka,” mintanya.

Dikatakan, dirinya sebagai pimpinan lembaga masyarakat adat suku Nduga ( LMA NDUGA) akan pimpin demo besar-besar dengan dan memalang kantor KPUD kabupaten Nduga dan kantor pemerintahan sebelum masyarakatnya jatuh berguguran menjadi korban oligarki kekuasaan dan keserakahan jabatan dari pemimpin bermental feodal dengan mengorbankan rakyat nya sendiri tanpa belas kasihan.

“Pesan terakhir saya, Damailah Ndugaku…. berhentilah  engkau telah cukup lama mencucurkan air mata dan darah…. mending itu tak selamanya hujan. Tuhan menyertai kita sekalian,” imbuhnya. [loy]