SENTANI, PapuaSatu.com – Sebagai persiapan penyelenggaraan pemungutan suara pada Pemilu Kepala Daerah, yakni pemilihan gubernur dan wakil gubernur Papua serta pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Jayapura di 27 November 2024 mendatang, seluruh petugas Kelompok Pelaksana Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Jayapura yang berjumlah 2.296 orang dilantik dan diambil sumpah janjinya di lapangan apel Kantor Bupati Jayapura, Kamis (7/11/24).
Pelantikan dan pengambilan sumpah yang akan dilanjutkan dengan pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) dipimpin Plh Ketua KPU Kabupaten Jayapura yang juga komisioner KPU Kabupaten Jayapura Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Jayapura, Cholis S. Fakaubun dan dihadiri seluruh komisioner KPU.
Saat ditemui wartawan, Cholis Fakoubun mengungkapkan pelantikan tersebut merupakan bentuk pengukuhan agar seluruh petugas KPPS daat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik dan berintegritas.
“Mereka dilantik sebagai bentuk pengukuhan dan pengesahan status KPPS untuk melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya pada 27 November mendatang,” kata Cholis Fakoubun.
Pelantikan petugas KPPS dilakukan serentak di seluruh Indonesia, setelah melewati proses seleksi terbuka dan metode penunjukan untuk memenuhi kebutuhan petugas KPPS.
Dikatakan, para petugas yang dilantik sebagian masih merupakan petugas KPPS lama pada saat Pemilu Februari 2024.
“KPPS menjadi garda terdepan ujung tombak untuk pelaksanaan Pilkada mulai dari pemilihan, pemungutan, perhitungan suara, hingga pembuatan berita acara dari hasil perhitungan suara,” jelasnya.
Dikatakan, petugas KPPS harus memiliki kompetensi, kapasitas kemampuan, dan kemandirian yang tinggi dalam menjalankan tugas dan fungsinya sehingga dalam waktu dekat ini akan diberikan Bimtek.
Semua petugas KPPS yang dilantik sudah melalui verifikasi, tidak berasal dari partai politik, maupun tim sukses salah satu Paslon, sehingga ketika bekerja harus tetap netral, tidak boleh menerima suap dan menjaga integritas dan kepercayaan publik.
Setiap TPS ditempatkan tujuh orang petugas KPPS dan dua petugas Linmas.
Dikatakan juga, bahwa seluruh petugas KPPS juga diberikan perlindungan jaminan sosial yakni melalui BPJS Ketenagakerjaan, yakni berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.[yat]