SENTANI, PapuaSatu.com – Dalam menyelenggarakan Pemilu Tahun 2024, KPU Kabupaten Jayapura mengajukan permintaan dana hibah kepada Pemerintah Daerah Kabupagen Jayapura sebesar Rp 65 Milyar.
Atas pengajuan dana tersebut, Sekda Kabupaten Jayapura, Dra. Hana S. Hikoyabi menyatakan bahwa masih akan dirasionalisasikan.
Dalam hal ini akan dibahas lebih lanjut tentang besaran dana yang seharusnya dihibahkan oleh Pemda Kabupaten Jayapura.
“Permintaan mereka sudah masuk ke pemerintah daerah dengan permintaan Rp 65 milyar,” ungkap Hama Hikoyabi saat ditemui wartawan di Sentani, Selasa (28/2).
Atas permintaan tersebut Pemda Kabupaten Jayapura akan memanggil sekretaris KPU Kabupaten Jayapura.
“Kami akan panggil sekretaris KPU, kita bicarakan kembali berapa dukungan pusat kepada mereka, dan berapa yanv nisa Pemda dukung kepada mereka,” ujarnya.
Dikatakan, hal itu dimaksudkan agar pelaksanaan Pemilu tidak terganggu.
Sekda juga menyatakan bahwa pada saat pembahasan APBD Perubahan mendatang akan didorong agar pendanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Jayapura melalui KPU Kabupaten Jayapura dapat dimaksimalkan.[yat]