
SENTANI, PapuaSatu.com — Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura melalui Bidang Pendidikan Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (PAUD dan Dikmas) menggelar Pelatihan Operator Data Pokok Pendidikan (Dapodik) di salah satu hotel di Kota Sentani, Sabtu (8/11/2025).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura, Ny. Amelia Ondikeleuw, yang ditandai dengan penabuhan alat musik tifa bersama para pejabat dan narasumber yang hadir.
Kepala Bidang PAUD dan Dikmas, Purwanto, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, serta Permendikbud Nomor 79 Tahun 2015 tentang Data Pokok Pendidikan.
“Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pendampingan kepada operator pemula di satuan pendidikan, meningkatkan kapasitas admin sekolah, serta memastikan setiap satuan pendidikan memiliki operator aktif,” ujar Purwanto.
Pelatihan ini diikuti oleh 214 peserta, yang terdiri atas 58 satuan pendidikan PAUD formal (TK), 134 PAUD non-formal, dan 22 lembaga pendidikan kesetaraan.
Narasumber dalam kegiatan ini berasal dari Badan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Papua serta Admin Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura.
Purwanto menjelaskan, data yang disajikan melalui sistem DAPODIK mencerminkan kondisi nyata satuan pendidikan, mulai dari status peserta didik, jumlah rombongan belajar, hingga kondisi sarana dan prasarana sekolah.
Data tersebut kemudian akan tersaji dalam sistem rapor pendidikan yang menjadi dasar perencanaan program-program pendidikan di masa mendatang.
“Data Pokok Pendidikan bukan sekadar kumpulan data, tetapi menjadi landasan dalam penyusunan dan evaluasi program Kementerian Pendidikan ke depan,” tambahnya.
Melalui pelatihan ini, Dinas Pendidikan berharap seluruh operator mampu melakukan pemutakhiran data secara akurat dan sesuai dengan kondisi sebenarnya di sekolah masing-masing.
“Dengan Dapodik yang valid, kita dapat meningkatkan nilai rapor pendidikan di setiap satuan pendidikan,” tutup Purwanto.[yat]










