SENTANI, PapuaSatu.com – Suasana memprihatinkan terjadi pada sidang paripurna DPRD Kabupaten Jayapura dengan agenda penandatanganan MoU antara eksekutif dan legislatif terkait Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), di salah satu hotel di Kota Sentani, Selasa (30/07/24).
Pasalnya, dari total 25 anggota dewan, hanya empat yang hadir, yakni Ketua, wakil ketua 2 dan dua anggota.
Undangan kepada seluruh anggota dewan juga sudah disebarkan dengan jadwal pukul 13.00 WIT., dan hingga pukul 15.30 WIT hanya empat anggota dewan yang datang.
Sementara, dari pihak eksekutif, tampak Pj. Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo, dan puluhan pimpinan OPD tampak hadir.
Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, saat ditemui wartawan usai sidang yang terpaksa diskors karena tidak memenuhi kuorum enggan berkomentar.
Wakil Ketua 2 DPRD Kabupaten Jayapura, Muhammad Amin pun menyatakan menyesali situasi tersebut, karena kejadian serupa sudah sering terjadi.
“Itulah yang saya sedikit sesali,” ungkapnya saat ditemui wartawan.
Ia pun hanya bisa berharap kepada anggota dewan agar bisa hadir bila diberi undangan untuk sidang.
Karena, menghadiri sidang yang telah diagendakan merupakan tanggungjawab konstitusional sebagai anggota dewan yang diamanatkan oleh rakyat.
Hal senada diungkapkan Diharapkan L. Tobing, salah satu anggota dewan, bahwa kehadiran anggota dewan dalam sidang yang telah diagendakan adalah sangat penting.
“Di masa akhir jabatan, baik kami yang masih lanjut dan yang tidak lanjut lagi, mari kita tuntaskan agenda DPRD yang bagian dari beban kerja DPR,” ungkapnya saat ditemui wartawan usai sidang.
Dikatakan, sebagai anggota dewan yang dipercayakan oleh rakyat harus profesional, dan secara moral harus bertanggungjawab.
“Kemungkinan ada teman-teman yang ada urusan politik, ya mari kita lihat yang prioritas,” ujannya.[yat]