SENTANI, PapuaSatu.com – DPRD Kahupaten Jayapura mulai menyidangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jayapura Tahun 2023.
Perubahan APBD sendiri, kata Pj. Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo, didasari atas laporan realisasi APBD pada semester pertama Tahun 2023.
“Estimasi pendapatan yang ditargetkan dalam perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Jayapura Tahun 2023 ini adalah sebesar Rp.1.457.656.343,00,” ungkap Pj. Bupati Jayapura dalam pidato pengantarnya dalam pembukaan sidang paripurna III masa sidang II Tahun Anggaran 2023 di Hotel Horison Sentani, Jumat (25/8).
Bila dibandingkan dengan target APBD semula yang sebesar Rp. 1.455.464.913,624,00, berarti pada APBD Perubahan terjadi penambahan sebesar Rp. 2.191.393.719,00;
Pj. Bupati Triwarno Purnomo juga menyatakan bahwa perubahan APBD tersebut telah melalui proses panjang dan telah dilakukan pembahasan dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Penetapan Prioritas Anggaran (KUA PPA), sehingga berharap kepada pihak legislatif untuk membahas dan menyetujuinya.
Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo meminta kepada OPD teknis selaku kuasa penggina anggara untuk tidak melaksanakan penyerapan-penyerapan yang terlalu besar.
Hal itu terkait dengan waktu yang tongga beberapa bulan lagi sudah tutup tahun Tahun Anggaran 2023.
Dan kepada OPD-OPD yang mendapat dana perubahan dimintanya untuk mempercepat proses penyerapannya.[yat]