SENTANI, PapuaSatu.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Jayapura mengumpulkan para tokoh adat (ondoafi dan kepala suku) serta perangkat pemerintahan kampung adat untuk proses identifikasi dan ferifikasi, di salah satu hotel di Sentani, Kamis (23/11).
Hal itu, kata Kepala DPMK Kabupaten Jayapura, Elisa Yarusabra adalah sebagai bentuk pembinaan terhadap 14 kampung adat yang telah mendapat kodefikasi dari Kementerian Dalam Negeri pada Tahun 2022 lalu.
“Kegiatan identifikasi dan inventarisasi kampung adat ini kita berikan kepada 14 kampung adat yang telah mendapat kodefikasi dari Kementerian dalam Negeri pada Tahun 2022 lalu,” ungkapnya saat ditemui di Sentani, Kamis (23/11)
Dikatakan, dalam acara tersebut pihaknya menghadirkan para ondofolo, kepala kampung adat, sekretaris atau administrator, dan bendahara kampung, dan sejumlah perangkat dewan adat.
“Tentunya, gaungnya bahwa kampung adat di Kabupaten Jayapura itu ada dan terus kita siapkan sumber dayanya, kapasitasnya,” ujarnya.
Hal itu dengan diberikan pelatihan dalam upaya tranfer aturan dan transfer sistem pemerintahan.
“Supaya dia memahami tugas dan fungsi pekerjaan dengan baik di kampung adat itu,” jelasnya.
Ditegaskan, bahwa hal itu menjadi tugas Pemda dalam memperkuat kapasitas tokoh adat dan aparat kampung, tidak saja kampung atau kelurahan pada umumnya, tetapi juga kampung-kampung adat. Hal, Kata Elisa Yarusabra harus dilakukan berulang-ulang, dan tidak cukup dengan mengeluarkan aturan, kemudian tidak mempersiapkan dan mensosialisasikannya.
“Supaya mereka bergerak di kampungnya, dia membangun kampungnya sendiri dengan kekuatannya, karena sesungguhnya ada kekuatan yang besar di kampung-kampung adat, dan sangat penting untuk diberdayakan,” terangnya.[yat]