
SENTANI, PapuaSatu.com – DPRD Kabupaten Jayapura selaku legislatif mulai menyidangkannya materi persidangan tentang nota keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2024 dari Pemerintah Kabupaten Jayapura selaku eksekutif.
Hal itu dengan dibukanya sidang paripurna IV masa sidang III Tahun 2023 di salah satu hotel di Kota Sentani, Hari Rabu (22/11).
Dalam pidato pengantarnya, Pj. Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo menyampaikan apresiasinya kepada pihak legislatif yang telah meluangkan waktu, tenaga dan pikiran untuk melaksanakan sidang paripurna tersebut.
“Agenda kita kali ini merupakan salah satu rangkaian proses penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Jayapura sebagai perwujudan atas amanat yang ditetapkan melalui rencana keuangan tahunan Pemerintah Kabupaten Jayapura,” ungkap Pj. Bupati.
Dikatakan, pembahasan RAPBD 2024 penting dilaksanakan agar dapat menggambarkan semua hak dan kewajiban daerah dalam rangka pelaksanaan pembangunan penyelenggaraan pemerintahan dan pbinaan masyarakat, termasuk berbagai bentuk kegiatan daerah yang berhubungan dengan hak dan kewajiban daerah.
Di kesempatan sama, Patrinus R.N. Sorontouw selaku Plt. Ketua DPRD Kabupaten Jayapura yang memimpin sidang tersebut menyampaikan apresiasinya kepada pihak eksekutif yang telah memenuhi tugas konstitusionalnya melalui penyampaian materi sidang kepada dewan berupa nota keuangan dan RAPBD TA. 2024.
“Selaku pimpinan dewan menghimbau kepada seluruh alat-alat kelwngkapan dewan dan fraksi-fraksi dewan serta pihak-pihak yang terkait dalam pembahasan materi persidangan kali ini, agar dapat mengoptimalkan waktu yang telah ditetapkan,” imbaunya dalam pidato di persidangan.
Patrinus Sorontouw menekankan bahwa dari materi RAPBD tersebut, yang perlu mendapat perhatian bersama adalah sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD), karena pwnting dalam mewujudkan otonomi daerah.
“Sehingga untuk mencapai target-target pendapatan asli daerah harus secara nyata dan bertanggungjawab,” ujarnya.
Ia pun berharap kepada Pj. Bupati untuk mengijinkan para pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura untuk dapat hadir dalam.memberikan penjelasan yang diperlukan.[yat]