JAYAPURA, PapuaSatu.com – Dewan Perwakilan Daerah Kabupatn Yahukimo, menggelar rapat Paripurna III masa sidang III Tahun Sidang 2024 dengan agenda penyampaian pengantar nota keuangan APBD Kabupaten Yahukimo Tahun Anggaran 2025.
Rapat sidang yang berlangsung di Hotel Horizon Entrop-Kota Jayapura-Papua, Senin (30/12/2024) tersebut, dipimpin langsung Ketua DPRD Yahukimo, Yosias Mirin dan dihadiri Wakil Bupati Yahukimo Esau Miram S.IP, Wakil Ketua l Nehemia Elopere, Wakil Ketua II Yoel Itlay, Sekwan Nelson Bahabol diikuti seluruh anggota DPRD Kabupaten Yahukimo.
Acara ini juga dihadiri Sekda Kabupaten Yahukimo, Redison Manurung dan Forkopimda Kabupaten Yahukimo para asisten Setda, pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemkab Yahukimo.
Wakil Bupati Kabupaten Yahukimo, Esau Miram mengungkapkan, sidang paripurna pembukaan masa sidang III dengan agenda penyampaian nota keuangan APBD Kabupaten Yahukimo Tahun anggaran 2025.
Dimana berdasarkan uraian diatas bahwa terdapat rancangan pendapatan daerah dan belanja daerah pada APBD Kabupaten Yahukimo tahun anggaran 2025 sebesar Rp. 2,57 Milyar. “Dari dana tersebut terdiri atas dana bagi hasil, Dana Alokasi Umum ( DAU), dana Otsus, Dana desa, DAK non fisik, DAK fisik,” ungkap Esau
Selain itu Pendapatan Asli daerah di proyeksikan sebesar 40 miliar yang terdiri dari belanja daerah tahun 2025 di proyeksikan sebesar Rp.2,013 triliun.
“Dengan melihat beban APBD tahun Anggaran 2025 perlu kami sampaikan bahwa penganggaran belanja daerah diatas mengakomodir gaji dan intensif penerimaan pegawai K2 sebanyak 600 orang pegawai, gaji PPPK (P3K) sebesar 200 orang, pengangkatan CPNS 100 orang serta pengangkatan 9 orang DPRK jalur afirmasi,” ujarnya.
Oleh karena itu, lanjut Esau, ke depan perlu dipikirkan terhadap sumber peningkatan pendapatan asli daerah yang selama ini dibebankan kepada dana alokasi umum yang tidak di tentukan penggunaannya. Sedangkan dana otsus, DAK, dana desa serta BOK dan BOS merupakan dana yang diarahkan peruntukannya.
Ia berharap rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2025 yang telah di sampaikan untuk dibahas dengan baik dalam rapat paripurna masa sidang III tahun sidang 2024, sehingga dapat disepakati bersama antara Bupati dan DPRD dalam suatu berita acara nota persetujuan bersama atas rancangan APBD Kabupaten Yahukimo tahun anggaran 2025.
“Kami berharap di tahun mendatang dapat meningkatkan pendapatan PAD melalui beberapa sumber PAD di Kabupaten Yahukimo sehingga dapat membiayai program-program yang menjadi prioritas bagi pembangunan Kabupaten yahukimo,” ujarnya.
Hal disampaikan bahwa selama ini pemerintah daerah lebih berharap kepada dana transfer dari pusat. “Kami harap bisa mengembangkan potensi PAD di tahun mendatang. Hal ini supaya program pembangunan di kabupaten Yahukimo dapat meningkat dengan sejumlah potensi yang ada pada kami, dan kami harap instansi terkait lebih genjot dan bekerja maksimal supaya bisa memenuhi target PAD Kabupaten yahukimo,” tukasnya.
Lebih lanjut disampaikan Esau, bahwa PAD kabupaten Yahukimo selama ini hanya galian C. Namun tidak hanya itu yang menjadi PAD utama, akan tetap pelabuhan harus dikelola dengan baik serta sumber-sumber yang lainnya.
Kendati demikian, ujar Esau, pihaknya bersama Bupati Kabupaten Yahukimo menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan pemerintah Kabupaten Yahukimo yang menjaga keamanan dan ketertiban sepanjang pelaksanaan pemilukada sampai penetapan pleno di KPU.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Yahukimo, Yosias Mirin menyatakan apresiasinya kepada pemerintah Kabupaten Yahukimo yang telah menyampaikan materi rancangan peningkatan anggaran dan rancangan prioritas plafon anggaran.
Untuk rancangan peraturan daerah Kabupaten Yahukimo tentang APBD tahun 2025 dan rancangan peraturan Bupati Yahukimo tentang penjabaran APBD tahun 2025 untuk dibahas dan ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Yahukimo tahun 2025.
” Kita telah mengakhiri tahun anggaran 2024 ini dengan penyerapan anggaran yang baik. Oleh karena itu kami ucapkan terima kasih kepada OPD di lingkup Pemda Kabupaten Yahukimo sebagai pengguna anggaran yang selalu mengedepankan prinsip pengelolaan anggaran yang baik,” ujar Yosias
Yosias menyampaikan bahwa dalam peraturan tata tertib DPRD Kabupaten Yahukimo no 1 tahun 2020 dengan ketentuan pasal 18 dan pasal 19 menyatakan bahwa fungsi anggaran DPRD diwujudkan dalam bentuk pembahasan untuk persetujuan bersama.
Sebagaimana di dalamnya terdapat fungsi anggaran dilakukan dengan membahas kebijakan umum APBD dan prioritas plafon sementara yang disusun oleh Bupati berdasarkan rencana kerja pemerintah daerah.
“Kami berharap setelah pembukaan rapat paripurna ini kemudian akan di lanjutkan dengan pembahasan sehingga di harapkan Badan Anggaran DPRD agar dapat mengikuti pembahasan sesuai dengan jadwal kerja yang telah di tetapkan oleh badan Musyawarah DPRD Kabupaten Yahukimo,” jelasnya
Yosias Mirin menuturkan mengenai anggaran 2,57 Triliun yang akan dibahas dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Yahukimo sudah tergambar secara keseluruhan, termasuk didalam DAU, dana Otsus, Dana Desa, DAK Non Fisik, DAK Fisik termasuk dana Kesehatan. “Tentunnya, dalam pembahasan DPRD nantinya akan melihat skala prioritas untuk memberikan rekomendasi,” ujarnya.
Yosiasi Miran berharap bahwa dengan anggaran yang ada dapat dipresur dengan melihat skala prioritas program kegiatan yang sangat strategis sesuai dengan rencana pemerintah daerah tahun anggaran 2025.
Kemudian belanja pegawai sebagaimana yang disampaikan Wakil Bupati bahwa belanja belanja ASN yang baru diangkat, baik itu P3K dan K2 termasuk biaya untuk kursi pengangkatan. “Dari sini semua tergambar bahwa anggaran yang ada, masih kurang. Namun semuanya tergantung dari Pemerintah Pusat. Yang jelas, mekanisme akan dilakukan pembahasan melalui rapat nanti,” imbuhnya. [loy]