DPRD Yahukimo Sahkan APBD Kabupaten Yahukimo Sebesar 2,057 Triliun

130
Caption : Ketua DPRD Kabupaten Yahukimo, Yosias Mirin saat menyerahkan hasil pembahasan APBD kepada Bupati Yahukimo, Didimus Yahuli SH.MH pada rapat penutupan DPRD Yahukimo, masa sidang III tahun 2024.
Caption : Ketua DPRD Kabupaten Yahukimo, Yosias Mirin saat menyerahkan hasil pembahasan APBD kepada Bupati Yahukimo, Didimus Yahuli SH.MH pada rapat penutupan DPRD Yahukimo, masa sidang III tahun 2024.

JAYAPURA,PapuaSatu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Yahukimo-Papua Pegunungan mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Yahukimo, tahun Anggaran 2025 sebesar Rp2,057 Triliun.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Yahukimo, Yosias Mirin,  Wakil Ketua l Nehemia Elopere, Wakil Ketua II Yoel Itlay dan dihadiri para anggota DPRD Yahukimo, dan Sekwan Nelson Bahabol diikuti seluruh anggota DPRD Kabupaten Yahukimo. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Horizon Entrop-Kota Jayapura-Papua, Selasa (31/12/2024).

Ketua DPRD Kabupaten Yahukimo, Yosias Mirin dalam pidatonya mengatakan, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Yahukimo tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2025 ditetapkan melalui rapat Paripurna DPRD Yahukimo dengan nomor : 005/DPRD/DAK/2025 tentang persetujuan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2025.

Dikatakan, pimpinan dan seluruh anggota DPRD kabupaten Yahukimo menyampaikan terimakasih kepada badan anggaran DPRD kabupaten Yahukimo, OPD terkait yang telah membahas rancangan peraturan daerah kabupaten Yahukimo tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025 dengan baik sesuai dengan tahapan sampai tuntas, sehingga bisa melaksanakan sidang penutur paripurna penutupan masa sidang III tahun 2024.

“Saya atas nama pimpinan menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya apabila dalam pembahasan APBD tahun anggaran 2025 terjadi peda pendapat dalam mencapai kesepakatan bersama. Hal tersebut merupakan dinamika pembahasan untuk membangun kabupaten Yahukimo yang kita cintai bersama,” ujarnya.

Yosias juga menyampaikan terimaakasih kepada Bupati dan Wakil Bupati, Sekretaris Daerah kepada tim anggaran pemerintah daerah kabupaten yang ikut serta pada penutupan sidang peripurna masa sidang III Tahun 2024.

Sementara itu, Bupati Yahukimo, Didimus Yahuli SH.MH menyampaikan terima kasih kepada Ketua dan Wakil Ketua serta seluruh anggota DPRD kabupaten Yahukimo atas kebersamaan eksekutif dan legislatif selama ini.

“Selama pelaksanaan pembahasan sampai penetapan rancangan peraturan daerah kabupaten yahukimo tentang APBD tahun anggaran 2025 terlaksana dengan baik,” ujarnya.

Bupati mengatakan, mengawali tahun tahun baru 2025 berharap semua dapat mewujudkan Yahukimo cerdas, Yahukimo sehat dan Yahukimo Mandiri selaku visi dalam membangun Yahukimo yang lebih baik.

Dikatakan, penyusunan kebijakan umm APBD dan PPAS tahun Anggaran 2025 disusun berdasarkan UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah dan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah yang bertujuan agar setiap daerah menyusun anggaran yang sesuai dengan kebijakan nasional dan kebutuhan lokal.

Untuk itu, lanjut Bupati, dalam penyusunan APBD tahun anggaran 2025 diharapkan dapat tercapai sasaran baik dalam konteks daerah ataupun satuan kerja, dengan menggunakan pendekatan anggaran kinerja dan prestasi kerja setiap SKPD dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya guna membangun dengan hati mewujudkan yahukimo yang baru, aman, damai, sehat, cerdas, dan berintegritas.

Untuk ringkasan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah tahun anggaran 2025 yang telah ditetapkan dan diproyeksikan mencapai Rp2.057 Triliun, proyeksi pendaat yang berasal dari pendapat transfer pusat sebesar Rp. 1,9 Triliun. [loy]