DPRK Kota Jayapura Sahkan Perubahan APBD 2026, Pendapatan Naik Rp78,02 Miliar

JAYAPURA, PapuaSatu.com Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Jayapura secara resmi menyetujui dan mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Jayapura Tahun Anggaran 2026.

Pengesahan berlangsung dalam Sidang Keempat Masa Persidangan II Tahun 2026 di Ruang Sidang DPRK Kota Jayapura, Sabtu (19/9/2026).

Dokumen ini disahkan setelah seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhirnya terhadap rancangan perubahan anggaran tersebut.

Berdasarkan data yang dipaparkan pada pidato pengantar Wali KotaJayapura, pendapatan daerah pada Perubahan APBD Kota Jayapura TA 2026 mengalami peningkatan dari sebelumnya sekitar Rp1,45 triliun menjadi Rp1,52 triliun atau naik sebesar Rp78,02 miliar.

Ketua DPRK Kota Jayapura, Theos R.B. Ajomi, S.Sos., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan.

“Sebagai pimpinan dewan, kami merasa bangga dan mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak/Ibu anggota DPR Kota Jayapura yang merupakan alat kelengkapan dewan — baik Banggar, komisi-komisi, maupun fraksi-fraksi. Dengan penuh tanggung jawab telah mengkaji dan membedah serta memberikan koreksi dan saran terhadap materi RAPBD Perubahan Kota Jayapura TA 2026, dan akhirnya memberikan persetujuan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Jayapura,” ujarnya.

Atas nama lembaga dewan, Ketua DPRK juga menyampaikan penghargaan kepada Wali Kota beserta jajaran atas kerja sama yang harmonis, unsur Forkopimda Kota Jayapura, serta seluruh hadirin yang menyempatkan hadir mengikuti jalannya sidang paripurna.

Sementara itu, Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, S.H., M.H., saat ditemui wartawan usai sidang menyatakan proses pembahasan berjalan lancar dan telah ditutup secara resmi.

“Hari ini, 19 September 2026, sidang paripurna pembahasan APBD Perubahan Kota Jayapura telah berakhir. Pak Ketua DPR sudah menutup sidang dan semuanya berjalan baik,” ungkapnya.

Wali Kota juga mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRK serta berharap kerja sama ke depan semakin kokoh demi pelayanan masyarakat.

“APBD Perubahan ini menjadi agenda penting untuk tiga bulan terakhir tahun ini. Kepada seluruh OPD maupun jajaran dewan, dengan pos anggaran yang telah ditetapkan dalam DPA, saya harap semua bekerja dengan baik dan selesai tepat waktu. Paling lambat 15 Desember 2026 seluruh kegiatan harus sudah selesai dilaksanakan agar pertanggungjawaban tahun anggaran berjalan lancar,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban bersama, serta berharap sinergi dengan TNI dan Polri terus terjalin. Kepada seluruh perangkat daerah, Wali Kota mengingatkan agar tidak ada pekerjaan yang tertunda atau terlambat mengingat sisa waktu pelaksanaan yang terbatas.

“Waktu tiga bulan ini tidaklah lama. Pastikan seluruh program dan kegiatan pada APBD induk maupun perubahan dapat direalisasikan secara maksimal, tepat waktu, dan bermanfaat langsung bagi masyarakat Kota Jayapura,” pungkasnya.[redaksi]