JAYAPURA, PapuaSatu.com – Anggota Komisi I DPRP Provinsi Papua yang membidangi pemerintahan, hukum dan HAM, Matea Mamoyau mengatakan bahwa dirinya mendapatkan informasi bahwa pengungsi yang berdiam diri sementara waktu di pengungsian dari bencana banjir bandang sedang mengalami kesulitan untuk mendapatkan bantuan.
“Korban sudah jatuh, tertimpa tangga pula, mereka sedang mengalami kesulitan, mengapa dipersulit lagi?,”ucapnya kepada awak media, Kamis (28/3/2019).
Ia membeberkan bahwa para korban dipersulit saat hendak mengambil bantuan karena harus menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
“Bagaimana bisa orang mau ambil bantuan lalu ditanyakan mana KTP dan KK, bila KTP dan KK sudah dibawa oleh banjir bandang,” bebernya.
Hal tersebut membuat Matea bertanya Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dipakai ini seperti apa.
“SOP apa yang sedang mereka pakai? Ini sebuah pelanggaran karenamasyarakat sedang menunggu dan menanti bantuan malah dipersulit,”jelasnya.
Matea juga meminta agar para penjaga posko harus jeli melihat, bila ada yang menipu dan mengaku bahwa dirinya adalah korban, tolong ditindaklanjuti. “Jangan disamaratakan, karena pasti ada oknum, kasihan para korban yang terkena imbasnya,”pintanya.
Dirinya khawatir atas kejadian ini, korban yang harusnya bisa mendapat kenyamanan malah mendapatkan trauma. “Karena ini dapat menyebabkan trauma serta gangguan psikis sehingga bisa saja membuat mereka mati perlahan-lahan,”ungkap Matea.
Sehingga ia berharap hal ini untuk kedepannya tidak lagi terulang. “Saya harap demikian dan saya menghimbau kepada masyarakat yang hendak memberi bantuan agar langsung turun dan berikan secara langsung kepada para korban,”tukasnya.[ayu]