Eksekutif Nyatakan Siap Melaksanakan Rekomendasi Legislatif Dalam Penggunaan APBD Perubahan TA 2023

228

SENTANI, PapuaSatu.com – Persidangan atas Rancangan Perda Perubahan APBD Kabupaten Jayapura Tahun 2023 resmi berakhir, dan disahkan menjadi Perda Perubahan APBD Kabupaten Jayapura Tahun 2023.

Hal itu setelah semua fraksi dewan menyatakan menerima dan menyetujui disahkannya Perda Perubahan APBD tersebut.

Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo mengungkapkan, bahwa menjadi kewajiban pemerintah untuk melaksanakan rekomendasi dewan melalui alat-alat kelengkapan dewan yang ada.

“Karena kita ini kungker, reses, langsung ada di masyarakat, jadi lembaga terhormat kami hanya minta itu,” ujarnya saat ditemui usai pejutupan sidang di Hotel Horison Sentani, Jumat (1/9).

Dan kepada organisasi perangkat daerah dan secara khusus kepada pemerintah (eksekutif), dimintanya untuk meninggalkan ego sektoral.

“Mari kita hidup saling menghormati, menghargai, kolaborasi, bergandengan tangan untuk kemajuan pemerintah bukan untuk kemajuan diri sendiri,” ajaknya.

Di kesempatan sama, Pj. Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo menyatakan akan mengikuti, memperhatikan dan melaksanakannya.

Karena, tindak lanjut pandangan fraksi-fraksi dewan sangat berpengaruh pada penetapan APBD selanjutnya.

“Apapun yang disampaikan dalam pandangan fraksi itu hal-hal yang baik yang konstruktif,” ujarnya.[yat]