Enam Petak Rumah Terbakar, Seorang Kakek Tewas Terpanggang

1205
Olah TKP kebakaran yang menewaskan seorang kakek di Sentani
Olah TKP kebakaran yang menewaskan seorang kakek di Sentani

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Seorang kakek berusia 60 tahun yang sehari-hari sebagai pemungut sampah dilaporkan tewas terpanggang dalam kasus kebakaran yang terjadi Hari Minggu (12/8/2018) sekitar pukul 04.00 WIT, di Jalan Makendang, tepatnya di dekat Kolam Kangkung, Sentani, Kabupaten Jayapura.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Drs. Ahmad Mustofa Kamal,MH saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa kebakaran tersebut menghanguskan 6 (Enam) petak rumah kos-kosan milik  seorang warga bernaa Anwar.

“Dari hasil olah TKP di salah satu bekas kamar kos-kosan yang terbakar milik saudara Musrim, ditemukam sesok mayat laki-laki dalam kondisi hangus terbakar yang tergeletak di dekat kamar mandi. Melihat hal tersebut selanjutnya tim Identifikasi mengamankan lokasi, setelah dilakukan Olah TKP Jenazah di bawa ke RSUD Yoware Sentani guna visum,” ungkapnya dalam keterangan pers, Mingggu.

Diktakan, dari keterangan saksi atas nama Dilan, bahwa pada saat terbangun yang bersangkutan melihat api berasal dari salah satu kamar milik Musrim (korban kebakaran meninggal dunia).

“Dan diketahui bahwa Bapak Musrin tidak memiliki lampu/tidak menggunakan listrik dan selama ini Bapak Musrim (Korban kebakaran meninggal dunia) setiap malam hanya menggunakan Lilin sebanyak 4-5 buah yang diletakkan di setiap ruangan kamar kos-kosannya,” ungkapnya lebih lanjut.

Saksi  Dilan yang terbangun karena merasakan panas,  melihat api sudah membesar dan telah membakar sebagian kamar kos-kosanya.

Melihat kejadian tersebut saksi selanjutnya meminta tolong kepada warga sekitar dan membangunkan tetangga kosnya.

Mendengar teriakan minta tolong, masyarakat sekitar keluar dan kemudian membantu memadamkan api dengan peralatan seadanya, namun hingga air di sekitar lokasi kejadian habis, api belum juga berhasil dipadamkan, sehingga masyarakat menghubungi pemadam kebakaran Kabupaten Jayapura dan melaporkan kejadian tersebut ke Pos Polisi Pasar Lama Sentani.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personil Pos Polisi Pasar Lama Sentani langsung menuju ke TKP kebakaran dan selanjutnya membantu warga memadamkan api serta membantu menyelamatkan barang-barang korban.

Salah satu personil kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jayapura guna meminta bantuan.

Tidak berapa lama, 1 (Satu) unit Mobil Pemadam Kebakaran milik Pemerintah Kabupaten Jayapura tiba dan membantu memadamkan api. Setelah satu jam akhirnya api bisa dipadamkam.

Tim Identifikasi Polres Jayapura yang tiba di TKP, selanjutnya memasang garis Polisi dan melakukan olah TKP, dan saat dilakukan olah TKP.[yat]