
JAYAPURA, PapuaSatu.com – Ketua Harian KPA Papua, Yan Matuan menyatakan siap mundur dari jabatan.
Mundurnya Yan Matuan sebagai ketua Harian, lantaran kini tengah menghadapi proses hukum yang dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Papua atas tuduhan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hiba yang diperuntukan ke KPA Provinsi Papua, untuk pembelian suplemen Purtier Placenta Bagi ODHA (Tamu Khusus) di Papua dan Papua Barat.
“Saya nyatakan siap mundur dari jabatan saya sebagai Ketua Harian KPA Papua. Saya akan fokus untuk menghadapi hukum yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan Tinggi Papua,” ungkap Yan Matuan kepada media ini, Selasa (14/09/2021) malam.
Yan menegaskan, jika dirinya bertahan di KPA Papua maka Pasien Tamu Khusus (ODHA) yang kami layani selama ini akan terus korban dan akan selalu memikirkan atas kasus yang kini sedang dihadapi di Kejaksaan Tinggi Papua.

Menurutnya, selama ini ada yang tidak suka atas pelayanan KPA Provinsi Papua yang sudah di percayakan Gubernur Papua.
“Kami sudah memberikan yang terbaik kepada ODHA namun semuanya yang menilai Tuhan dan ODHA itu sendiri. Kami tetap menjalankan Visi Misi Gubernur Papua yakni Selamatkan Sisa Dari Yang Tersisa,” pungkasnya.
Lanjut Yan, dirinya tidak ingin menjadi batu sandungan terhadap pelayanan ODHA (Tamu Khusus), sehingga orang lain bisa melanjutkan pelayanan yang sudah berjalan.
Pada kesempatan, Yan menyampaikan ucapan terimakasih kepada Gubernur Papua atas kepercayaan yang diberikan selama ini. “Saya ucapkan terimakasih kepada Bapak Gubernur Papua yang sudah mempercayakan memimpin KPA Papua,” ujarnya. [redaksi]










