Forum Solidaritas ASN Terus Berteriak Perjuangkan Kesejahteraan ASN di Pemprov Papua

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Forum Solidaritas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat Orang Asli Papua (OAP) di Pemprov Papua nampaknya tidak main-main untuk terus memperjuangkan hak-hak para ASN di lingkungan pemerintah Provinsi Papua.

Kordinator Forum Solidaritas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat Orang Asli Papua (OAP) di Pemprov Papua Neles Wanimbo menegaskan, jika belum ada jawaban yang diberikan oleh Pj Gubernur Papua Muh. Ridwan Rumasukun dan Pj Sekda Papua Derek Hegemur atas aspirasi para ASN ini maka pihaknya akan terus berteriak untuk memperjuangkan kesejahteraan para ASN di Provinsi Papua.

“Kami pegawai hari ini bertanya, kewajiban sebagai Gubernur atau Sekda selaku pimpinan yang merangkul seluruh SKPD harus turun dan memberikan penjelasan kepada kami, jangan menghindar seorang pemimpin harus berani bertanggung jawab, ” tegas Neles Wanimbo melalui jumpa persnya Selasa (8/5) di Jayapura.

Salah satu tuntutan yang dipertanyakan kata Neles Wanimbo seorang PJ Gubernur tidak berhak melakukan tugas melewati batas, dimana belum lama ini PJ Gubernur telah melaksanakan pelantikan  pelaksana tugas di pemerintah Provinsi.

Hal tersebut merupakan tindakan yang tidak benar karena yang berhak melantik dan memutasikan ASN itu hanya Gubernur Definitif.  “Jangan bikin diri seperti Gubernur Definitif, tidak ada pelantikan Eselon III,” tegasnya dia.

Untuk itu, Neles kembali menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh penjabat Gubernur Papua ini saat ini, pihaknya Forum ASN terus berupaya melakukan proses pembatalan. “ini ni sangat merugikan pegawai OAP yang ada ini. Kemudian disini PJ Gubernur dan PJ Sekda kewenangannya terbatas, dia tidak punya hak untuk memutasikan dan melantik,” cetus dia.

Menurutnya, dibawah kepemimpinan Pj Gubernur dan Sekda Papua tidak bertanggung jawab dan tidak mampu menangani persoalan pemerintahan yang ada di wilayah provinsi Papua ini.

“Karena satu pejabatpun tidak muncul untuk memberikan penjelasan, kami disini butuh penjelasan karena setau saya Penjabat sementara itu mengaktifkan administrasi yang belum selesai, jadi dia tidak punya hak untuk mengatur semuanya, ” ujarnya.

Sementara itu, ditempat yang sama Ketua Solideritas ASN dan Masyarakat Papua Herri Asso juga menegaskan, beberapa pejabat yang dilantik almarhum Lukas Enembe di mutasikan oleh Pj Gubernur saat ini.

“Ini sangat keliru, Ini harus diklarifikasi dan betul-betul di tinjau kembali oleh pihak-pihak yang bersangkutan, dalam hal ini Menteri dalam Negeri bahkan KSN harus menjawab jangan semaunya saja memutasikan orang karena itu pejabat Definitif yang punya kewenangan, ” ujarnya.

Ia menilai PJ gubernur dan PJ sekda tidak mampu untuk menangani birokrasi yang adaada karena sampai sekarang tidak mau memberikan alasan kepada ASN.

“Berikan jawaban yang tepat, biar kamipun puas kalau tidak ada jawaban kami akan berteriak terus ini menyangkut kesejahteraan pegawai negeri sipil secara keseluruhan karena pimpinan tidak bertanggung jawab kami akan berteriak terus dan birokrasi akan kacau saya pastikan itu, ” tegas Herri Asso. [tania]