FPD-Provinsi Papua Pegunungan Sebut Demo Masyarakat dan Pemuda Tolikara di KPU Provinsi Ada ‘Skenario’

230
Caption : Ketua Forum Peduli Demokrasi Provinsi Papua Pegunungan, Yazen Wakur didampingi Jajarannya usai memberikan keterangan pers, Senin (12/08/2024). Foto : Sako/PapuaSatu.com
Caption : Ketua Forum Peduli Demokrasi Provinsi Papua Pegunungan, Yazen Wakur didampingi Jajarannya usai memberikan keterangan pers, Senin (12/08/2024). Foto : Sako/PapuaSatu.com

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Forum Peduli Demokrasi Provinsi Papua Pegunungan (FPD-P3) menyebut, aksi demo yang mengatasnamakan Forum Lintas Masyarakat dan Pemuda Kabupaten Tolikara di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan terkesan sangat Politis bahkan diduga ada ‘skenario’ dibalik aksi demo tersebut.

Aksi demo tersebut meminta untuk mengembalikan dan mengaktifkan kembali Ketua bersama Anggota KPUD-Tolikara yang sudah diberhentikan oleh KPU-RI beberapa minggu lalu karena sejumlah pelanggaran kode etik.

Ketua Forum Peduli Demokrasi Provinsi Papua Pegunungan (FPD-P3), Jazen Wakur dalam keterangan pers pada Senin (12/08/2024), mengatakan, demo yang dilakukan Forum Lintas Masyarakat Pemuda Tolikara sangatlah politis, karena menurutnya, lembaga KPU harusnya bekerja menyelenggarakan sesuai petunjuk Hukum.

Jazen menegaskan, orang-orang yang mengatasnamakan Forum Lintas atau segala macam nama forum lainnya lalu melakukan aksi demo perlu dipertanyakan masalah legalitas hukum terhadap aksi-aksi yang dilakukan di Papua Pegunungan.

“Kami berharap kepada pihak keamanan perlu ada koordinasi atau cek kepada pendemo, apakah mereka memperoleh surat izin untuk demo atau tidak? karena kami melihat demo ini tanpa ada surat izin dari kepolisian,” ujarnya.

Menurutnya, aksi demo yang dilakukan sangat tidak masuk akal karena anggota KPU Tolikara saat ini sudah diberhentikan oleh KPU-RI dikarenakan terindikasi pelanggaran Kode Etik.

Untuk itu meminta kepada anggota KPU yang sudah diberhentikan agar tidak memobilisasi massa dari masyarakat dan Pemuda Tolikara dan jangan memprovokasi masyarakat hanya kepentingan pribadi lalu mengorbankan masyarakat itu sendiri.

“Harus mempertanggungjawabkan apa yang sudah dilanggar. Harusnya koreksi diri bukan meminta kembali diaktifkan sebagai anggota KPU. Itu mustahil mau aktif kembali. Sudah jelas per item sudah melakukan pelanggaran. Jadi jangan lagi mengorbankan masyarakat,” tegas Jazen Wakur.

Jazen yang peduli Demokrasi di Provinsi Papua Pegunungan ini, menyarankan kepada seluruh masyarakat di Tolikara untuk tetap mendukung keputusan KPU-RI yang memberhentikan ketua dan anggota KPU Tolikara dan diharapkan untuk tidak mudah terprovokasi atas hasutan dari luar.

“Saya tegaskan bahwa Anggota KPU Tolikara ini sudah jelas banyak pelanggaran yang dilakukan, salah satunya tahapan pelaksanaan Pileg dan Perekrutan PPK/PPD yang tidak sesuai mekenisme dan aturan yang ada,” tukas dia.

Iapun menjelaskan bahwa sejak pelantikan PPD Kabupaten Tolikara pada tanggal 18 Mei 2024 lalu, tidak melibatkan dua anggota komisioner KPU dan bagian sekretariatan, sehingga penetapan PPD se-Kabupaten Tolikara dianggap tidak sah, karena  pada saat pelantikan seharusnya mengundang Bawaslu, Kepolisian, dan lain-lain, dan Itu tidak dilakukan.

Oleh sebab itu, kepada masyarakat dan pemuda yang mengatasnamakan Forum lalu melakukan aksi demo diharapkan untuk banyak belajar dan memahami aturan serta melihat semua situasi dan kondisi ril  di lapangan.

“Saya ajak semua masyarakat agar kita memberikan edukasi politik yang baik supaya jangan semua orang Tolikara terjebak dalam skenario yang sebenarnya tidak memahami dan merugikan,” harapnya.

“Sekali lagi saya sampaikan bahwa kita harus percayakan KPU-RI untuk bekerja secara professional. Jadi  KPU-RI memberhentikan 3 anggota sekaligus ketua KPU Kabupaten Tolikara karena pelanggaran sehingga kita harus hargai keputusan itu,” pungkasnya. [sako]