
JAYAPURA, PapuaSatu.com – Ketua Fraksi Gabungan Keadilan dan Pembangunan DPR Papua, Ir. H. Junaidi Rahim, IAI, menyampaikan pandangan akhir fraksi terhadap Raperdasi tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Tahun Anggaran 2025 dalam sidang paripurna DPR Papua.
Dalam laporannya, Junaidi Rahim menyoroti penurunan pendapatan daerah yang cukup signifikan. “Pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar Rp 2,580 triliun menurun menjadi Rp 2,480 triliun setelah perubahan, mengalami penurunan sekitar Rp 100 miliar,” ujarnya, dalam laporan akhir fraksi dalam sidang paripurna DPR Papua, Jumat (19/9/2025).
Penurunan pendapatan ini khususnya terjadi pada sektor pajak daerah dan retribusi daerah yang masing-masing mengalami penurunan Rp 10,4 miliar dan Rp 111 miliar.
Menurutnya, penurunan ini berdampak pada kapasitas fiskal daerah dan berimplikasi pada pelaksanaan program pembangunan.
Sementara itu, belanja daerah justru mengalami kenaikan dari Rp 2,765 triliun menjadi Rp 2,933 triliun atau naik sekitar Rp 167 miliar.
Kondisi ini dinilai tidak ideal karena penurunan pendapatan daerah seharusnya diikuti penyesuaian belanja agar terjadi keseimbangan fiskal. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai realitas dan kualitas perencanaan anggaran pemerintah provinsi.
Dalam aspek pembiayaan daerah, terjadi kenaikan penerimaan pembiayaan dari Rp 195 miliar menjadi Rp 525 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan turun menjadi nol.
“Kenaikan pembiayaan netto ini mencerminkan pendapatan yang tidak mampu menutup belanja sehingga harus ditutup melalui pembiayaan, terutama dengan penggunaan SilPA dalam jumlah besar. Ini menandakan defisit anggaran yang melebar,” kata Junaidi Rahim.
Fraksi Keadilan Pembangunan meminta Pj Gubernur Papua agar seluruh masukan dan saran dari badan anggaran, komisi, dan fraksi-fraksi dapat diakomodir demi perbaikan pengelolaan keuangan daerah ke depan.
Fraksi ini juga menyatakan dukungan penuh terhadap pelantikan dan pengambilan sumpah 11 anggota DPR Papua melalui mekanisme pengangkatan sisa masa jabatan 2024-2029.
Setelah pembahasan intensif, Fraksi Gabungan Keadilan dan Pembangunan memutuskan untuk menerima dan menyetujui Raperdasi perubahan APBD 2025 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah.
Junaidi Rahim berharap catatan dan rekomendasi yang disampaikan dapat menjadi bahan evaluasi demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat. [loy]










