
MULIA, PapuaSatu.com – Setelah Kepala Distrik dan Kepala Kampung di Kabupaten Puncak Jaya membantah keras atas tuduhan penggelapan dana desa yang dilakukan oleh Bupati Puncak Jaya, hingga tuduhan tersebut sampai di Kejaksaan Tinggi Papua.
Kali ini, Forum Peduli Puncak Jaya yang merupakan lembaga independen ikut menyuarakan atas tuduhan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.
Lison Enumbi selaku wakil Ketua Forum Peduli Puncak Jaya bersama sejumlah anggota FPPJ membacakan pernyataan sikap penolakan atas aksi-aksi yang dilakukan oleh oknum-oknum terntentu untuk mengacaukan situasi di kabupaten Puncak Jaya.
Dimana dalam pernyataan sikap yang dibacakan Lison Enumbi di lapangan GOR Pruleme, Selasa (15/09/2020) menyatakan, bahwa penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di puncak Jaya telah berjalan lancar, aman dan tertib. “Tidak ada lagi konflik antara masyarakat dan atau gangguan keamanan dalam skala besar sejak tahun 2018,” tegasnya.
Dikatakan, selama ini aktifitas sebagian besar masyarakat puncak jaya di 2020 adalah membuka ladang (bekebun) untuk perdamaian perang suku yang terjadi di tahun 2018 lalu secara adat.
Untuk pengangkatan/ pemberhentian kepala kampung di lingkungan pemda Kabupaten Puncak Jaya, tegas Lison Enumbi bahwa itu merupakan kewenangan Bupati Puncak Jaya dan sudah di lantik sesuai dengan ketentuan dan perundang – undangan yang berlaku di NKRI yakni UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan tidak dapat di ganggu gugat oleh pihak manapun.
Oleh karena itu, laporan yang dilakukan oleh oknum – oknum tidak bertanggungjawab terkait masalah kepala kampung dan dugaan penggelapan dana kampung yang dilakukan oleh Bupati Puncak Jaya adalah tidak benar atau Hoaks.
Lison Enumbi meminta kepada semua pihak yang mempunyai wewenang di pemerintahan provinsi dan Pemerintah Republik Indonesia di Jakarta kami mohon agar tidak menerima laporan – laporan tidak benar alias Hoaks dari oknum – oknum yang mengatasnamakan masyarakat Puncak Jaya untuk kepentingan kelompok tertentu/ individu karean oknum – oknum tersebut tidak berada di Puncak Jaya pasca pilkada Puncak Jaya 217 lalu.
Dikatakan, kebijakan – kebijakan yang diambil oleh Pemerintah RI dan Pemerintah Provinsi tidak boleh berpatokan pada kehidupan masyarakat di kota, karena kehidupan masyarakat di Puncak Jaya jauh berbeda jauh dengan di kota.
“Apabila pihak – pihak bertangunggjawab tidak menangkap oknum – oknum yang sudah mengatasnamakan masyarakat Puncak Jaya merusak citra nama baik pemerintah Daerah Puncak Jaya, maka kami Forum Peduli Puncak Jaya akan mengakomodir pemuda – pemudi dan para intelektual di seluruh Puncak Jaya mencari dan menuntut oknum – oknum tersebut secara adat. Karena mereka sudah mengorbankan harta benda dan puluhan nyawa masyarakat Puncak Jaya dengan cara konspirasi/ terstruktur,” pungkasnya.
Sementara itu, dalam wawancaranya Delius Tabuni menyatakan bahwa penggelapan dana desa 2019 tersebut adalah berita bohong (hoaks) dan tidak perlu ditanggapi secara serius. “Oknum – oknum yang melapor di ke kejati papua itu harus diperiksa sebab mereka – mereka itulah telah merusak daerah ini” ucap Delius.
“Akibat konflik horizontal pada tahun 2017 lalu masyarakat saat ini lagi persiapan untuk menyelesaikan masalah tersebut sehingga dengan tegas kami sampaikan para elit – elit politik yang memiliki kepentingan yang sedang berada diluar daerah dan melapor ke kejati itu tidak benar, kami membenarkan bahwa itu tidak benar” sambung Lison Enumbi.
Ditempat yang sama, Irianto wonda selaku kordinator lapangan Forum menegaskan kepada pihak yang berwenang untuk mengecek oknum – oknum yang melapor kejati Papua sebab oknum – oknum tersebut tidak memiliki kedudukan yang jelas.
“kedudukan orang – orang yang melapor ke kejati Papua tersebut tidak jelas sehingga dengan tegas kami sampaikan bahwa pihak yang berwenang untuk tidak menerima laporannya begitu saja, bila perlu datang ke Puncak Jaya dan lihat apa yang ada disini. Jangan hanya main kepentingan, bila perlu kami akan mengakomodir para masyarakat dan pemuda/i untuk menemukan para oknum – oknum yang sedang bermain tersebut” pungkasnya. [humasPJ/loy]










