
JAKARTA, PapuaSatu.com — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi merealisasikan komitmennya untuk memperkuat pembangunan di Bumi Cenderawasih. Melalui Kementerian Keuangan, Pemerintah Pusat memastikan pengembalian nilai Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua menjadi Rp12,69 triliun untuk tahun anggaran 2026.
Kepastian pengalokasian dana ini dicapai setelah enam gubernur se-Tanah Papua menggelar audiensi strategis dengan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Askolani, di Jakarta pada Senin (13/4/2026).
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut langsung atas komitmen yang sebelumnya disampaikan oleh Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan pada akhir tahun lalu.
Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, menyambut baik keputusan strategis tersebut dan menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada Presiden. Menurutnya, langkah ini merupakan bukti nyata keberpihakan Pemerintah Pusat terhadap percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua.
“Apa yang sebelumnya dijanjikan oleh Bapak Presiden mengenai peningkatan kembali dana Otsus yang sempat mengalami penurunan, kini telah terwujud. Ini adalah wujud komitmen besar beliau untuk pembangunan Tanah Papua,” tegas Fakhiri.
Merespons alokasi anggaran yang signifikan tersebut, Fakhiri memastikan bahwa jajaran pemerintah daerah akan bergerak cepat. Ia telah menginstruksikan penyusunan perencanaan program yang komprehensif agar penyerapan anggaran dapat berjalan tepat sasaran.
Berikut adalah tiga fokus langkah strategis yang akan segera diimplementasikan oleh Pemerintah Provinsi Papua:
1. Perencanaan Komprehensif: Menyiapkan rincian program pembangunan secara matang untuk diajukan dan disinergikan dengan kementerian terkait.
2. Fokus Implementasi: Memastikan bahwa alokasi penggunaan dana berorientasi langsung pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat Papua.
3. Efektivitas dan Transparansi Anggaran: Menjamin setiap alokasi Dana Otsus dikelola secara akuntabel, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Terkait kebijakan efisiensi anggaran di tingkat nasional, Fakhiri mengakui adanya tantangan tersebut. Namun, ia menekankan bahwa eskalasi kebutuhan pembangunan di Papua tetap memerlukan afirmasi dan prioritas khusus.
“Kami memahami kondisi perekonomian saat ini menuntut adanya efisiensi, namun masyarakat Papua sangat membutuhkan pemerataan pembangunan. Kebijakan penambahan Dana Otsus dari Bapak Presiden ini adalah jawaban atas kebutuhan tersebut,” tambahnya.
Sebagai informasi, pada Desember 2025, Presiden Prabowo telah memberikan arahan terkait rencana penyesuaian Dana Otsus Papua dari Rp10 triliun menjadi Rp12,69 triliun. Dengan terealisasinya komitmen ini, pemerintah daerah di seluruh Tanah Papua kini memiliki kapasitas fiskal yang lebih kuat untuk mengoptimalkan layanan publik dan percepatan infrastruktur di wilayahnya.[redaksi]










