JAYAPURA, PapuaSatu.com – Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Papua bakal menggelar demo besar-besaran ke Kantor Gubernur Papua. Demo tersebut di rencanakan pada Hari Senin, 3 Maret 2025 nanti.
Salah satu perwakilan ASN di Biro Tata Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Papua, Fredrik Wader, menegaskan, aksi demo yang akan dilaksanakan ke Kantor Gubernur Papua untuk kembali mempertanyakan hak-hak dari ASN sejak tahun 2024 sampai saat ini.
“Kami melihat situasi kondisi hari ini di Pemprov Papua sangat berdampak pada ekonomi ASN. Dimana terkait Tembahan Penghasilan Pegawasi (TPP) sampai hari ini belum terjawab. Ini yang menyebabkan pada hari ini beberapa ASN di perwakilan OPD berkumpul untuk melakukan persiapan aksi demo pada Senin 3 Maret 2025 nanti,” tegas Fredrik di Jayapura, Rabu (26/02/2025).
Ia menegaskan, sampai hari ini birokrasi dalam posisi kacau karena Esalon III dan esalon IV masih dijabat oleh plt. Hal tersebut sangat berdampak pada kesejahteraan ASN dalam hal ini hak-hak hak ASN di setiap OPD Provinsi Papua.
Bahkan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sejak pada bulan Januari sampai Desember Tahun 2024 belum terbayarkan. “TPP ini merupakan bagian dari Pergub 2024 yang mana masa berlaku sejak tanggal1-30 Desember 2024 namun sampai hari ini belum terealisasi,” ujarnya.
Dalam aksi nanti, Fredrik kembali menegaskan bahwa, seluruh ASN akan menyampaikan aspirasi menyangkut regulasi yang dibuat Pergub TPP 2025. “Kami mempertanyakan alokasi anggaran untuk menjawab kebutuhan ASN ke depannya,” katanya.
Ia mempertanyakan hal tersebut, karena ASN merasa ragu karena sampai hari ini pelantikan Esalon II, III da IV tertunda-tunda. “Inilah yang menjadi tuntutan kami ASN sejak di pimpin Penjabat Gubernur, Ridwan Rumasukun sampai terjadinya pergantian Penjabat yang baru, namun sampai hari ini belum ada perubahan apapun yang terlihat di dalam proses pemerintah Provinsi Papua,” ujarnya.
Oleh sebab, itu Fredrik menyampaikan bahwa dengan aksi yang akan dilakukan pada tanggal 3 Maret nanti, semua ASN di semua OPD berharap agar mengambil bagian untuk berbicara uguna menuntut apa yang menjadi hak-hak ASN dan yang menjadi persoalan dasar ASN Papua.
“Mari kita satukan kekuatan, satukan langkah kita menuju Papua yang maju, dengan menuntut hak-hak kita ASN secara bersama,” pungkasnya.
Sementara itu perwakilan Dinas SDM Pem dan PTSP Provinsi Papua, Ronal Awaitouw, mengatakan, rencana aksi demo ASN pada Senin 3 Maret 2025 nanti untuk menyuarakan hak-hak ASN yang selama ini belum terbayarkan.
“Kami harap semua ASN di setiap OPD Provinsi Papua untuk bersatu mengambil langkah-langkah menyuarakan hak-hak kita sebagai ASN kepada Penjabat Gubernur Provinsi Papua,” ujarnya.
Ia menegaskan, sejak kepemimpinan Penjabat Gubernur, Mayjen TNI (PURN) Ramses Limbong tidak memberikan dampak signfikan atas kinerja terhadap beberapa OPD, yang saat ini masih dijabat oleh Plt. “Kami melihat dan merasakan langsung plt disetiap OPD tidak ada yang berdampak pada kinerja selama ini. Kalau tidak bisa kerja, kami minta agar digantikan oleh orang lain,” ujarnya.
Ronal menyampaikan bahwa pasca adanya PSU di Provinsi Papua, maka perpanjangan untuk Penjabat Gubernur Papua akan berlangsung, sehingga dengan waktu yang ada meminta agar mengambil sikap yang pasti supaya ada kepastian dalam pemerintahan.
“Kami mau ada progress yang nyata di setiap OPD. Dan kalau tidak mampu melakukan pergantian maka Penjabat Gubernur, dengan hormat meninggal Provinsi ini,” pungkasnya. [loy]