Hari Ini DPR Papua Gelar Sidang Paripurna Pengesahan Tatib

Caption : Ketua Pansus Penyusunan Tatib DPR Papua, Yacob Ingratubun.

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Hari ini, Selasa (21 Januari 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Papua akan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengesahan Tata Tertib DPR Papua.

Pengesahan Tatib ini setelah dilakukan finalisasi rancangan Tatib Periode dalam rapat bersama pimpinan DPR Papua dan Fraksi-fraksi yang berlangsung pada Jum’at 17 Januari  2025.

“Konsultasi Materi Tatib di Depdgari sudah rampung, dan jumat kemarin sudah difinalisasi sehingga akan disahkan pada Besok, (hari ini),” ujar Yacob Ingratubun, di ruang kerjanya, Selasa (21/01/2025).

Setelah dilakukan rapat Paripurna Pengesahan Tatib, kata Ingratubun, selanjutnya, akan dilakukan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), pada Jumat (24/01/2025) nanti.

Ingratubun menuturkan, pembentukan AKD dan pemilihan pimpinan Komisi sempat tertunda dikarenakan menunggu rekan-rekan anggota dewan dari PDI yang ikut rapat internal partai di Jakarta.

Oleh karena itu, lanjut dia, dari hasil rapat yang digelar pada jumat 17 Januari 2025 lalu sepakat bahwa setelah pengesahan Tatib dalam sidang paripurna, akan dilanjutkan penetapan AKD.

Ingratubun berharap agar proses pelaksanaan sidang paripurna pengesahan Tatib dan pembentukan AKD bisa berjalan dengan baik sesuai jadwal sehingga tugas tugas kedewanan bisa berjalan dengan baik.

Meski diakuinya, dalama pemilihan AKD terjadi pro dan kontrak dalam rapat saat pemilihan komisi. Namun bagi Ingratubun selaku Ketua Fraksi Glkar DPR Papua menilai hal biasa.

“Memang ada wacana untuk pembagian rata melalui musyawarah, namun Golkar dan beberapa fraksi lain lebih memilih pemilihan langsung sesuai Tatib,” ucapnya.

Jika pemilihan langsung oleh anggota komisi, itu akan meningkatkan rasa tanggung jawab pimpinan terpilih.

Untuk itu, Ia mengingatkan, meski dinamika dalam proses pemilihan adalah hal yang wajar, namun tetap harus mengacu pada ketentuan Tatib yang menyatakan bahwa pimpinan komisi dipilih dari dan oleh anggota komisi.

“Biarkan anggota komisi menentukan figur yang mereka anggap mampu mengendalikan komisi untuk dua setengah tahun ke depan, berdasarkan hasil pemilihan,”tutup Yacob yang juga Sekretaris DPD Golkar Papua itu. [loy]