Ikuti Gladi, Bupati Dan Wabup Waropen Terpilih Siap Dilantik, Senin 15 Maret

108

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Bupati dan Wakil Bupati Waropen Terpilih Hasil Pilkada 2020, Yermias Bisai, SH dan Lamek Maniagasi, S.Sos mengikuti Gladi atau upacara persiapan Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan, di Gedung Negara, Minggu (14/3) sore.

Baik Bupati Yermias Bisai, maupun Wakil Bupati Lamek Maniagasi, tampak prima dan siap mengikuti kegiatan pelantikan ini.

Sesuai jadwal, Acara Pengambilan Sumpah Janji/Pelantikan, akan digelar di Ibukota Provinsi Papua di Kota Jayapura, Gedung Negara Dok V, Senin 15 Maret 2021, pukul 14.00 WIT.

Bagi masyarakat di Kabupaten Waropen, pendukung, simpatisan, dimanapun berada yang hendak mengikuti acara pelantikan secara langsung dapat diakses melalui beberapa media, seperti via zoom (pass code di kolom komentar), Streaming Youtube Pemprov Papua, Siaran TVRI, RRI Jayapura.

Bupati Waropen Yermias Bisai, melalui Kabag Humas dan Protokoler Pemkab Waropen Michael Rumabar, menjelaskan, bahwa bupati merasa sangat bersyukur, karena segala sesuatu yang diniatkan dan dilaksanakan dengan baik akan mendatangkan hal yang baik pula.

Bupati berharap dukungan serta doa dari seluruh masyarakat Kabupaten Waropen, dimanapun berada. Agar proses pelantikan tersebut dapat berlangsung dengan tertib, lancar, aman sebagai bentuk kemenangan bagi seluruh masyarakat Waropen. Tentu saja dengan harapan selanjutnya dapat melaksanakan tugas yang sebaik-baiknya, selama menjabat.

Gladi ini difasilitasi oleh Biro Pemerintahan, Biro Umum dan Protokoler Pemprov Papua. Sedangkan pada acara intinya nanti, akan hadir sesuai Radiogram Gubernur Papua, ialah, Ketua DPRD Waropen, Kapolres Waropen dan Dandim Yawa 1709, Sekda Waropen, Asisten I Bidang Pemerintahan, Kabag Umum Setda, Kabag Pemerintahan Setda, Kabag Humas dan Protokoler, dan pejabat lainnya yang terkait.

Sebagai bentuk pencegahan cluster baru covid 19 Acara ini digelar dengan undangan yang sangat terbatas, dan harus melalui protokol kesehatan yang ketat. Undangan yang berhak masuk dalam ruangan pun hanya Istri dan anak terkait pejabat yang dilantik, bersama pejabat daerah yang telah menerima undangan. (Il/humas)