Implementasi Nyata Sukseskan Program Pemerintah, Aparat TNI Kabupaten Mimika Laksanakan Sosialisasi Penegakkan PPKM

44

TIMIKA, PapuaSatu.com – Danramil 1710-02/Mimika Kapten Inf Teguh Heru Ponco menyampaikan bahwa, pemberlakuan PPKM di Kabupaten Mimika sudah diputuskan Pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Dalam rangka mendukung penegakkan PPKM di wilayah binaan, Babinsa Koramil 1710-02/Timika bersama Polsek Mimika Baru dan Pemerintah Distrik Mimika Baru melaksanakan sosialisasi penegakkan PPKM, Senin (12/07/2021).

Kapten Inf Teguh Heru Ponco mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan di Kelurahan Inauga, Kelurahan Kamoro Jaya dan perempatan lampu merah SP1 – SP4, Distrik Wania, Kabupaten Mimika.

“Sosialisasi penegakkan PPKM ini terus dilakukan sejak pemberlakuan PPKM pada tanggal 7 Juli 2021. Dalam kesempatan ini Babinsa memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pembatasan aktifitas yaitu sejak pukul 18.00 WIT hingga pukul 06.00 WIT,” kata Kapten Inf Teguh.

Babinsa Koramil 1710-02/Mimika Serda Matius Lipan pun menjelaskan bahwa pembatasan ini dilaksanakan untuk memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat dan mencegah penyebaran Covid-19 yang lebih luas.

“Warga pun dihimbau untuk mematuhi kebijakan ini demi kebaikan bersama yang akan dilaksanakan selama 1 bulan penuh hingga tanggal 7 Agustus 2021,” jelas Serda Matius.[red]