JAYAPURA, PapuaSatu.com – Melalui dialog interaktif di RRI Pro 1 Jayapura, Senin (11/5/20) pukul 08.00 WIT bertempat di Media Center Polda Papua yang dipandu melalui telepon, Polda Papua menyapa pendengar dengan mengemukakan strategi Polda Papua DALAM MENCEGAH Covid-19 di Papua.
Tampil sebagai Narasumber, Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH., bersama Direktur Binmas Polda Papua Kombes Pol. Muhammad Nasihin.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH. mengatakan, bahwa Polda Papua bersama seluruh jajaran di wilayah pemerintah daerah Papua dan seluruh stakeholder, terus berupaya untuk bagaimana melakukan upaya pencegahan agar bagaimana wabah ini bisa pergi dari masyarakat.
“Untuk itu perlu dibangun kesadaran bersama yang dilakukan oleh kita semua, baik itu aparat TNI-Polri dan Pemda dan masyarakat,’ ungkapnya dalam siaran langsung lewat radio tersebut.
Dikatakan, Pemerintah bersama TNI dan Polri tidak dapat berbuat banyak apabila masyarakat tidak perduli terhadap situasi dan kondisi yang terjadi.
“Kita selalu melakukan upaya dengan menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga kebersihan, mencuci tangan serta menjaga jarak kemudian hindari pertemuan-pertemuan serta menggunakan masker,” ungkapnya ebih lanjut.
Hal itu selalu digembar-gemborkan, disamping melakukan razia-razia, menegur, serta membagikan masker di beberapa titik.
“Hal ini juga menjadi evaluasi bagi kami untuk bagaimana kita bersama warga di Papua untuk betul-betul kita bangun kesadaran bersama dengan seluruh komponen masyarakat sehingga Covid-19 bisa segera hilang dari tanah Papua ini,” ujar Kabid Humas.
Dikatakan juga, bahwa Provinsi Papua sejak tanggal 26 Maret 2020 telah melakukan pembatasan, dengan penutupan bandara dan pelabuhan kecuali untuk keperluan logistik, dan hal-hal yang bersifat mendesak.
“Itu sebagai salah satu upaya dari pemerintah untuk mencegah menyebarnya Covid-19 kemudian diperpanjang lagi sampai dengan 4 Juni 2020,” ungkapnya.
Yang menjadi permasalahan, kata Kombes Pol. AM. Kamal, adalah ketaatan dari masyarakat untuk menjalankan kesepakatan terkait social distancing, pakai masker dan menjaga kebersihan diri dengan sering mencuci tangan menggunakan sabun.
“Selama tiga hari ini kami akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan pembatasan wilayah dalam arti kata pembatasan masuk kerja dan pembatasan aktivitas,” jelasnya.
Selain itu, sesuai kesepakatan bersama yang dihadiri dan ditandatangani oleh Forkopimda pada poin 6, memerintahkan kepada satgas covid-19 Provinsi Papua dan Satpol PP untuk berkordinasi dengan pemda Kabupaten/kota dengan dukungan pihak Polda Papua untuk melakukan razia dan menutup tempat aktivitas perdagangan, bisnis dan angkutan umum maupun antar kota berupa rental, angkutan umum maupun kendaraan carteran, ojek angkutan laut, pembubaran tempat berkumpul diatas pukul 14.00 Wit yang dianggap tidak penting.
Pembatasan tersebut akan dilaksanakan mulai hari Kamis (14/5/20), sehingga perlunya disosialisasikan terkebih dahulu agar masyarakat bisa tahu dan paham.
“Oleh karena itu kami berharap kepada masyarakat untuk tetap di rumah, biar kami mengamankan wilayah dengan TNI,” ujarnya.
Kepada seluruh masyarakat, apabila ada saluran dana desa tidak sampai agar segera lapor ke RT, Kepala Desa maupun pemerintah setempat, sehingga dana desa dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi mapun dana dari pemerintah kota/kabupaten bisa sampai, dan dana tersebut tidak tumpang tindih.
“Sehingga kami ingatkan kepada aparatur desa bekerjasama dengan Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa agar menyisir warga masyarakat yang berhak yang tidak kebagian. Ini menjadi perintah Kapolda dan instruksi dari Kapolri adalah menindaklanjuti apa yang telah menjadi perintah Bapak Presiden sehingga dengan adanya wabah ini tidak ada masyarakat yang kleleran atau tidak kebagian dan harus terurusi,” tutur Kabid Humas.
Di kesempatan sama, Direktur Binmas Polda Papua Kombes Pol. Muhammad Nasihin mengatakan, bahwa Bhabinbkambtibmas sendiri masuk dalam subsatgas pencegahan dalam Aman Nusa 2 Matoa 2020.
“Yang mana, selain Dit Binmas Polda Papua kita juga melibatkan Bhabinkamtibmas di daerah-daerah di Papua,” ungkapnya.
Tugas yang pertama yang dilakukan pihaknya adalah melakukan sosialisasi dengan berbagai macam, diantaranya menyebarkan brosur-brosur, pamflet, spanduk yang mana tiap hari kita bergerak dengan memberikan selebaran kepada masyarakat.
“Dikarenakan masih banyak yang belum tau, dalam hal ini kami menyampaikan dengan menggunakan bahasa dialog yang mudah dimengerti yaitu bahasa daerah. Selain itu kami juga mengajak kepada masyarakat untuk selalu menjaga diri salah satunya dengan menjaga jarak, mencuci tangan, menggunakan masker serta berjemur sinar matahari pada pukul 10.00 WIT, jika masyarakat melakukan itu kami yakin bisa mencegah penyebaran rantai Covid-19,” tutur Kombes Pol. Muhammad Nasihin.
Tentang kegiatan dalam Gugus Covid Aman Nusa 2 Matoa, difokuskan pada penanganan covid-19, Dit Binmas Polda Papua dibantu Bhabinkamtibmas di daerah-daerah tetap melakukan dengan cara humanis.
“Kami melihat di daerah sudah ada kesadaran di desa-desa, beberap zona yang menjadi atensi diantaranya Kota Jayapura, Sentani, Keerom, Timika dan Nabire, akan kita lakukan penegakan hukumnya mulai dari sanksi adminitrasi sampai sanksi hokum,” ujarnya.
Kombes Pol. Muhammad Nasihin mengimbau semua warga masyarakat tanpa terkecuali untuk bersama menjaga diri dan mengendalikan diri dengan disiplin, sehingga covid-19 ini bisa terputus mata rantainya.[yat]