Jelang Ramadhan dan Paskah, Fraksi BTI Gelar Coffee Morning dengan Tokoh Agama

152
Coffee morning Fraksi BTI FPRD Kabupaten Jayapura bersama tokoh-tokoh agama di Kabupaten Jayapura, Jum'at (25/3/2022)
Coffee morning Fraksi BTI FPRD Kabupaten Jayapura bersama tokoh-tokoh agama di Kabupaten Jayapura, Jum'at (25/3/2022)

SENTANI, PapuaSatu.com – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1443 H dan menyongsong Hari Paskah 2022, sekaligus meningkatkan kerukunan dan soliditas antar umat beragama di Kabupaten Jayapura, Fraksi Gabungan Bhinneka Tunggal Ika (BTI) menggelar coffee morning bersama tokoh-tokoh agama di Kabupaten Jayapura.

Coffee Morning diprakarsai oleh Fraksi Bhinneka Tunggal Ika (BTI) DPRD Kabupaten Jayapura dalam hal ini Ketua Fraksi BTI DPRD Kabupaten Jayapura H. Wagus Hidayat, S.E., M.Si., sekaligus dalam rangka mendekatkan diri kepada konstituennya.

Coffee morning Fraksi Gabungan BTI DPRD Kavuparen Jayapura ini berlangsung di Cafe Kopi Tempat Teduh (TeTe) Kompleks Masjid Agung Al-Aqsha, Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Jum’at (25/3/2022) pagi.

Coffee Morning dipandu oleh Ketua Fraksi Gabungan Bhinneka Tunggal Ika DPRD Kabupaten Jayapura, H. Wagus Hidayat, turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Klemens Hamo, S.IP, anggota Fraksi BTI seperti Eymus Weya, Sihar L. Tobing, Esau Jhonwyn Janteow, Martheis Lewerissa, kemudian Kepala Dinas PU Kabupaten Jayapura Alpius Toam, Kapolsek Sentani Kota AKP. Rozikin, Ketua FKUB Kabupaten Jayapura Pdt. Albert Yokhu, S.Th., perwakilan MUI Papua, tokoh agama dan pemuka agama dari lintas agama, serta tokoh pemuda.

Usai acara Coffee Morning, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Jayapura, Pdt. Alberth Yoku, S.Th., menyampaikan apresiasi atas kegiatan yang diinisiasi oleh Fraksi BTI DPRD Kabupaten Jayapura ini.

“Kegiatan ini sangat positif. Kami bersyukur kepada Tuhan, karena atas inisiatif DPRD Jayapura, dari Fraksi Bhinneka Tunggal Ika, yang menyelenggarakan pertemuan dengan seluruh tokoh agama dan perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan membicarakan hal-hal yang sangat strategis,” ujar Alberth Yoku.

Lebih lanjut, Alberth Yoku menuturkan, saat ini negara kita sedang melaksanakan program moderasi beragama, untuk semua tokoh agama mengedepankan kerjasama yang harmonis dan rukun di wilayah Indonesia.

“Termasuk FKUB Jayapura mendapat kepercayaan besar oleh negara dalam hal moderasi beragama. Moderasi beragama tidak sama dengan demokrasi, karena ini lebih jauh dari toleransi, pemimpin agama mencari naskah dan ayat untuk toleransi,” tuturnya.

Albert Yokhu yang juga mantan Ketua Sinode GKI di Tanah Papua ini, menyebutkan dalam kaitan dengan bulan suci Ramadhan dan Perayaan Paskah tahun ini, FKUB akan berkolaborasi untuk penjagaan keamanan. Pada pelaksanaan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan, akan dijaga umat Kristen, Budha dan Hindu, demikian sebaliknya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Bhinneka Tunggal Ika (BTI) DPRD Kabupaten Jayapura, H. Wagus Hidayat, S.E., S.H., memberi penjelasannya dalam forum Coffee Morning yang digagasnya itu.

“Saya sebagai ketua Fraksi BTI DPRD Kabupaten Jayapura, memang telah berkomitmen untuk selalu dekat dengan masyarakat. Kemudian pola pendekatan kami dengan melakukan coffee morning setiap bulan sekali. Alhamdulillah, bisa terlaksana pada penghujung bulan Maret 2022 ini dan pekan depan kebetulan juga bersamaan dengan kita memasuki bulan suci Ramadhan, serta menyongsong Hari Paskah,” ujar pria yang akrab disapa Dayat ini usai acara Coffee Morning tersebut.
Karena itu, kata Dayat, Fraksi Gabungan BTI mengundang tokoh-tokoh agama dan para pemuka agama di Kabupaten Jayapura untuk menghadiri Coffee Morning ini.

“Saya memberikan apresiasi kepada tokoh-tokoh dan para pemuka yang hadir dalam acara coffee morning termasuk juga Ketua FKUB yang sempat memberikan masukan-masukan serta arahan kepada kami. Tentunya, harapan kami selaku legislator Kabupaten Jayapura menginginkan kehidupan umat beragama di daerah ini dapat mempertahankan kerukunan dan toleransi umat beragama yang sudah berjalan dengan baik selama ini,” katanya.

Acara Coffee Morning yang keenam kalinya digelar Fraksi BTI DPRD Kabupaten Jayapura melalui ketuanya H. Wagus Hidayat, mendapat sambutan positif dan apresiasi dari unsur Forkompinda yang hadir termasuk tokoh agama, pemuka agama dan tokoh pemuda.

Acara yang digelar Jumat (25/3/2022) di Cafe Kopi Tempat Teduh (TeTe) Kompleks Masjid Agung Al-Aqsha tersebut dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1443 H dan juga menyongsong Hari Paskah 2022, dimana Fraksi BTI ingin mendengarkan saran dan masukan dari berbagai pihak, tidak terkecuali terkait permasalahan yang masih dikeluhkan masyarakat.

Beberapa topik penting turut dibahas dalam kesempatan itu, namun yang paling disoroti adalah terkait pembangunan rumah ibadah dan soal peredaran serta dampak penjualan ilegal minuman keras (Miras).

“Kita melihat pembangunan rumah ibadah cukup pesat di daerah ini, dan sebagai umat Islam melihat itu sebagai suatu yang positif. Kemudian pembangunan rumah ibadah ini harus bisa menjadi ikon daerah dan juga sebagai alat pemersatu kerukunan umat beragama di Kabupaten Jayapura. Jadi tidak hanya dengan kata-kata atau slogan saja, tetapi dapat dibuktikan dengan kerja nyata dari kita semua,” ungkapnya.

Dayat mengaku dalam pertemuan kali ini ada penyampaian aspirasi terkait pembangunan rumah ibadah yang disampaikan para pemuka agama Hindu dan Budha.

“Tadi sempat kami mendapat masukan dari umat Hindu dan Budha, jadi untuk umat Hindu pembangunan rumah ibadahnya sudah mereka laksanakan di kompleks Markas Yonif 751 dan sudah berjalan beberapa tahun. Kemudian, untuk umat Budha diketahui lokasi rumah ibadahnya ada di Jalan Tabhita,” ujarnya.

Terkait peredaran Miras dan juga Raperda Miras yang sedang digodok oleh DPRD Kabupaten Jayapura. Legislator PPP Kabupaten Jayapura ini dengan tegas menyatakan, bahwa Fraksi Gabungan BTI akan menolak Raperda tersebut dalam Sidang Paripurna tentang Laporan Penyampaian Akhir Fraksi di dewan nantinya, karena tidak menguntungkan bagi masyarakat.

“Kami melihat Raperda Miras ini seperti copy paste dari daerah lain. Di mana, ada salah satu pasal yang berbunyi bahwa miras tradisional dapat diproduksi untuk kegiatan keagamaan, adat istiadat dan budaya. Tentunya, ini bertolak belakang dan kita tidak boleh membuka ruang untuk hal-hal seperti ini. Jadi kami dari Fraksi BTI akan menolak saat fraksi kami menyampaikan pandangan akhir fraksi di DPR,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo, S.IP., mengapresiasi pertemuan yang digagas oleh salah satu fraksi di DPRD Kabupaten Jayapura ini, seperti yang dilakukan Fraksi Gabungan BTI, sehingga terlaksana tiga fungsi pengawasan, penganggaran dan legislasi DPR.

Sedangkan dari sisi legislasi, sejak tahun 2016 lalu Kabupaten Jayapura telah dicanangkan oleh Menteri Agama RI sebagai Zona Integritas Kerukunan Umat Beragama.[RZR]