JAYAPURA, PapuaSatu.com – Mayat yang diketahui berjenis kelamin perempuan ditemukan mengapung di kawasan perairan Holtekamp, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Senin (14/4) pagi.
Mendapat laporan terkait hal tersebut, Satuan Reserse Kriminal Polresta Jayapura Kota melalui Ur Identifikasi bersama tim SAR gabungan melakukan quick respon temuan jenazah perempuan tanpa identitas yang ditemukan oleh warga tersebut.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Fredrickus W.A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR saat dihubungi via telepon selulernya membenarkan peristiwa temuan tersebut.
Kapolresta menerangkan, penemuan mayat perempuan yang belum diketahui identitasnya tersebut berawal saat personelnya dari satuan polair yang piket di Pos Polisi Jembatan Youtefa sekitar jam 8 pagi didatangi seorang nelayan yang melaporkan bahwa ada orang yang mengapung di perairan Holtekamp dan diduga kuat sudah dalam keadaan tidak benryawa.
“Merespon laporan masyarakat, personel kami lantas menghubungi Tim Sar Gabungan dan bersama-sama melakukan pencarian menggunakan longboat milik Direktorat Polairud Polda Papua,” ungkapnya.
Setelah sampai di TKP, Tim Sar berhasil menemukan korban di perairan holtekamp dengan kondisi jenazah korban yang sudah tidak utuh atau organ tubuhnya tidak lengkap lagi, dengan posisi berada di Perairan gunung tinggi ujung Holtekamp.
“Selanjutnya korban dievakuasi keatas longboat menuju Dermaga Direktorat Polairud Polda Papua dan kini berasa di ruang jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Kotaraja,” terang Kapolresta.
Lebih lanjut kata Kapolresta, Urusan Identifikasi juga langsung merapat ke rumah sakit untuk melakukan proses identifikasi jenazah Mr.X.
“Dari hasil identifikasi awal, diketahui korban berjenis kelamin perempuan, menggunakan celana panjang warna hitam dan celana dalam warna cream dengan motif lumba-lumba yang masih menempel di tubuh korban,” terang Kapolresta.
Dikatakan, bahwa pihaknya saat menemukan korban, kondisi tubuhnya tidak utuh lagi atau sudah rusak.
Terkait dimungkinkannya jenazah perempuan tersebut ada hubungannya dengan adanya laporan kehilangan anak berusia 9 tahun dan berjenis kelamin perempuan dengan TKP di Dok 9 Jayapura Utara pada 7 April lalu, maka diperlukan tes DNA.
“Untuk memastikan apakah Jenazah Mr.X tersebut merupakan korban/orang yang dilaporkan hilang, sehingga dipandang perlu melakukan pencocokan atau Uji DNA,” ucap Kapolresta.
Sementara itu, pihak kepolisian selanjutnya akan mengirimkan surat permintaan Uji DNA ke Biddokkes Polda Papua, melakukan koordinasi dengan pihak keluarga yang melaporkan kehilangan anak dengan melakukan pengambilan DNA lalu mengirimkan permintaan autopsi untuk mengetahui secara pasti penyebab kematian Mr.X.
“Tentunya pihak kepolisian senantiasa berupaya untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat melalui quick respon bila ada warga yang melapor, karena sejatinya Polri adalah pelayan masyarakat dan Polri untuk Masyarakat,” pungkas Kapolresta AKBP Fredrick Maclarimboen.[yat]