Kajati Papua Sebut Dana PON XX Yang Dikorupsi Sekitar Rp 8 Triliun

318

SENTANI, PapuaSatu.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua, Winoto,SH,M.Hum

Mengungkapkan bahwa dana PON XX Papua yang dikorupsi mencapai angka sekitar Rp 8 triliun.

“Insya Alloh masalah PON ya, karena banyak sekali pihak-pihak yang membantu di situ belum terbayar ratusan milyar,” ungkapnya saat ditemui wartawan di Sentani, Rabu (20/12/23).

Korupsi yang terjadi, kata Kajati, terjadi berbagai proyek, baik fisik maupun non fisik.

“Minta dukungan masyarakat ya, karena itu hal yang besar, momen yang besar. Jangan sampai uang rakyat yang disumbangkan untuk PON itu nyangkut dimana-mana kepada orang yang tidak berhak,” ujarnya.

Kajati pun mengisyaratkan akan ada tersangka lebih dari satu, karena pihaknya masih akan memilah-milah kasusnya dari jumlah Rp 8 triliun dana PON yang dikorupsi tersebut.

Berulang kali Kajati meminta untuk menunggu saatnya diumumkan kasusnya, yakni sebagai kado tahun baru di Papua.

“Sebetulnya Bulan Januari saya umumkan,” jelasnya.[yat]