Terlihat Kantor DPKAD Intan Jaya Dilahap Api, Selasa (5/9/2017). (Nius/PapuaSatu.com)
Intan Jaya, PapuaSatu.com – Satu unit Kantor Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Intan Jaya dibakar oleh orang tak dikenal, pada Selasa (5/9/2017) siang pukul 10.30 WIT. Diduga aksi pembakaran ini buntut dari putusan Mahkamah Konstitusi soal sengketa Pilkada diwilayah tersebut.
Juru bicara Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal saat dikonfirmasi menegaskan, kebakaran itu menyebabkan aula Kantor DPKAD Intan Jaya hangus terbakar. “Kami sangat menyayangkan atas pembakaran kantor DPKAD ini. Kami akan terus melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap siapa pelakunya,” kata Kamal.
Kamal menjelaskan, peristwa pembakaran kantor tersebut, Kapolres Paniai AKBP Suprio Agung bersama Brimob Intan Jaya di bantu TNI dan masyarakat berupaya memadamkan api. Namun karena angin berhembus kencang, api susah dipadamkan.
Sebelum peristiwa itu, Kamal mengemukakan, pejabat utama Polda Papua telah melakukan tatap muka dengan para tokoh masyarakat di Kabupaten Intan Jaya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar menerima semua keputusan yang telah dikeluarkan oleh MK.
“Utusan Polda Papua juga telah menghimbau seluruh masyarakat kabupaten Intan Jaya agar tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang dapat mengganggu stabilitas keamanan, namun kenyataanya terjadi peristiwa yang tidak kami inginkan,” katanya.
Sampai saat ini, terang Kamal, Kapolres tengah berkoordinasi dengan para tokoh masyarakat dan tentu proses penyelidikan tetap berjalan. “Belum ada yang mengarah siapa pelaku pembakaran ini, namun kami terus melakukan upaya penyidikan,” katanya. (Nius)