Kapolres Jayapura Tegaskan Tidak Ada Izin Kegiatan yang Ganggu Kamtibmas

SENTANI, PapuaSatu.com – Polres Jayapura menyatakan siap mengamankan wilayah Kabupaten Jayapura terkait adanya rencana aksi yang dikaitkan dengan KNPB pada 3 Agustus 2026.

Penegasan itu disampaikan Kapolres Jayapura, AKBP Dionisius V.D.P. Helan, S.I.K., M.H.,M.Tr.Mil., di Mapolres Jayapura, Doyo Baru, Kabupaten Jayapura, Rabu (29/7/2026).

Kapolres menegaskan tugas utama aparat adalah menjaga keamanan masyarakat sesuai arahan pimpinan.

“Sesuai arahan dari Bapak Kapolda, tugas kita itu adalah mengamankan masyarakat,” ujar AKBP Dionisius.

Ia juga menegaskan tidak akan memberikan izin kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan.

“Saya tidak memberikan ijin kegiatan-kegiatan yang membuat Kamtibmas di Kabupaten Jayapura ini terganggu,” tegasnya.

Dalam keterangannya, Kapolres juga menyoroti legalitas organisasi yang disebut dalam rencana aksi tersebut.

“Itu tidak tercatat di pemerintah maupun negara kesatuan republik Indonesia,” katanya.

“Tugas saya adalah menjaga keamanan, memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” tambahnya.

Kapolres menyebut Penolakan terhadap aksi KNPB juga telah ada dari berbagai elemen masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif.

“Tentu, sudah didukung oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat. Itu sudah ada pertunuhan yang difasilitasi oleh pihak dari kinta. Dan sudah ada dukungan dari semua tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat. Dan dari dewan adat sendiri, ya, di Sentani di Kabupaten Jayapura ini, menolak segala bentuk kegiatan KNPB,” jelasnya.

“Saya tidak pernah meng-ACC segala bentuk kegiatan yang berpikir bahwa ada negara di dalam negara,” tegasnya.

Namun demikian aparat keamanan telah menyiapkan pengamanan berkekuatan 600 personil gabungan TNI dan Polri.

“Tentu saya sebagai aparat ya tentu saya seperti bawahan dari Bapak Kapolda Papua, saya tidak mau kecolong. Tentu persiapan itu saya siapkan semuanya,” lanjutnya.

Yang utama, sebagai Kapolres Jayapura pihaknya akan berupaya maksimal mengamankan Kabupaten Jayapura dengan baik, dengan menerima aspirasi masyarakat, tidak menyakiti dan tidak melukai hati rakyat.[yat]