Keberpihakan Media Penting Untuk Melindungi Hak-Hak Masyarakat Adat

73

SENTANI, PapuaSatu.com – Salah satu peserta KMAN VI, Yakomina mengatakan, peran media sangat penting bagi masyarakat adat.

Selama ini, banyak sekali persoalan di tengah masyarakat adat yang tidak terpublish oleh media di nusantara ini.

Demikian ungkap ibu Yakomina , anggota LMA Kabupaten Sarmi saat ditemui di sela-sela kegiatan sidang pleno di Lapangan Stadion Bas Youwe (SBY) Sentani, Kabupaten Jayapura, Jumat ( 28/10/22)

“Masih banyak persoalan di tengah masyarakat adat yang tidak dipublish,” ujarnya.

Dikatakan, untuk mempublish persoalan hak masyarakat adat yang selama ini terbaikan, dibutuhkan kerja keras dan dukungan semua pihak. Dalam Yo Riyaa kemarin di Kampung Nendali sudah kami sampaikan sejumlah usulan dan rekomendasi kepada AMAN dalam hal ini bidang Kominfo AMAN.

“Masyarakat adat harus memiliki media sendiri, setiap media besar wajib mempublikasikan hak-hak dan persoalan masyarakat adat selama ini. Tidak hanya sebatas media saja, tetapi juga pihak lain dapat mendukung dan menyuarakan apa yang disampaikan oleh masyarakat adat,” ucapnya.

Lebih lanjut, Yakomina berharap agar hasil rekomendasi dan usulan dari Yo Riyaa terhadap peranan media bagi masyarakat adat dapat di respon dan menjadi bagian dalam program kerja AMAN.

“Suara masyarakat adat memang sulit di dengar ketika semua media tidak mengangkat dan mempublisnya ke permukaan,” jelasnya.

Secara terpisah, Direktur Kemitraan, Laode Muhamad Syarif  mengatakan, keberpihakan media perlu selalu dibunyikan, terutama untuk melindungi hak-hak Masyarakat Adat.

“Media harus menjadi tempat pembelajaran untuk perjuangkan hak Masyarakat Adat yang suranya kadang tidak terdengar atau tidak sampai pada media dan masyarakat umum,” ujarnya.(yat/mc kman vi)