Ketua Dewan Presidium Masyarakat Adat Tabi Papua Kecam Aksi Demo di MK dan Kantor Gubernur Papua

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Ketua Umum Dewan Presidium Masyarakat Adat Tabi Papua, Ismael Isack Mebri, menyampaikan sikap tegas menanggapi aksi demonstrasi yang digelar di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) RI dan Kantor Gubernur Provinsi Papua.

‎Ismael menilai ajakan aksi demonstrasi yang direncanakan oleh pendukung dan simpatisan Paslon BTM-CK pada Senin, 8 September 2025, sebagai bentuk “penjahat demokrasi.”

‎Menurutnya, aksi tersebut menunjukkan ketidakrelaan menerima kekalahan yang telah terbukti nyata dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) 6 Agustus 2025.

‎”Aksi ini mencederai martabat orang asli Papua, karena mengajak masyarakat turun ke jalan demi ambisi politik kandidat tertentu,” ujar Ismael kepada PapuaSatu.com, Selasa (9/2025).

‎Ismael menegaskan, demokrasi tidak diukur dari banyaknya orang yang berteriak, melainkan dari kemampuan menghormati putusan hukum meskipun tidak sesuai harapan.

‎Ismael juga menegaskan bahwa unjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi justru memperlihatkan ketidakpercayaan terhadap integritas hakim dan dianggap sebagai upaya tekanan politik yang tidak berdasar.

‎Apalagi menurut Ismail, pernyataan Ketua Sinode Gereja GKI Papua, Pdt. Andrikus Mofu, terkait PSU di Papua.

‎”Pernyataan itu saya mengingatkan agar gereja tidak terlalu terlibat dalam politik praktis demi menjaga otoritas moral dan perannya sebagai rumah iman. Gereja harus tetap menjadi suara moral, bukan bagian dari kontestasi politik,” tekan Ismael.

‎Oleh karena itu, mengingatkan, keterlibatan gereja dalam politik praktis berpotensi memecah belah umat dan melemahkan posisi moral lembaga rohani tersebut.

‎Untum itu, Ismael mengajak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan aparat keamanan TNI-Polri, khususnya Kapolri dan Kapolda Metro Jaya, untuk mengantisipasi dan mengawal aksi demo agar tidak merusak citra Indonesia di mata dunia.

‎Ia menegaskan penolakan masyarakat Papua terhadap rencana PSU kedua kalinya di wilayahnya karena dianggap memberatkan rakyat dan membuang-buang uang negara.

‎”Kami menghargai proses hukum yang berjalan di Mahkamah Konstitusi, karena kemenangan sejati lahir dari sikap elegan menghormati hukum dan demokrasi, bukan dari jalanan,” pungkasnya. [loy]