
JAYAPURA, PapuaSatu.com – Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai didampingi Wakil Ketua I Herlin Beatrix Monim, Wakil Ketua III, Supriadi Laling, mengetuk palu sebagai tanda pengesahan pendistribusian Alat Kelengakapan Dewan (AKD) di 5 Komisi, selanjutnya anggota dewan siap melaksanakan tugasnya sebagai dewan dalam melayani masyarakat di Provinsi Papua.
Pengesahan AKD ini dilaksanakan dalam sidang Rapat Paripurna dengan Agenda Penetapan Pendistribusian Anggota Fraksi ke dalam Alat Kelengkapan Dewan serta Penetapan Komisi Pimpinan dan anggota Alat Kelengkapan Dewan masa jabatan tahun 2024-2029, Selasa (04/02/2025).
Dalam rapat paripurna ini, DPR Papua mengesahkan Struktural keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan diantaranya, Komisi I Bidang Pemerintahan, Politik, Hukum dan HAM di ketuai oleh, Tan Wie Long (Fraksi Golkar), Wakil Ketua, Orgenes Kawasi SH, Sekretaris, Ernes Ohee. Anggota masing-masing, Adam Arisoi SE, Benhur Yuda Wally, Ance Wanggai, dan Joni Suebu.
Ketua Komisi II Bidang Perekonomian, Yulianus Rumboisano (Fraksi Gabungan Amanat Persatuan), Wakil Ketua, Bambang Mujiono SE, Sekretaris, Drs. Joko Didik Purnomo. Sementara Anggota masing-masin, Yusuf Sesa Lalo, H. Andi Firman Madjadi, Mikael Thomas Alfa Suebu, Yeni Naap, Johanes Markus Wakum
Ketua Komisi III bidang keuangan, Drs. Yakob Ingratubun (Fraksi Golkar), Wakil Ketua, Giovano Pattipawae, Sekretaris, Tulus Sianipar. Sementara anggota masing-masing, Etti Buani, H. Heru Suroso, Cintya R Talantan, H. Abdul Rajab, Mika Sapan,
Untuk Ketua Komisi IV Bidang Infrastruktur, Joni Y Betaubun (Fraksi PDIP), Wakil Ketua, Edward Norman Banua, Sekretaris, Jefri Hendri Bisai SH. Sementara untuk Anggota masing-masing, Jansen Monim ST.MT, Frangklin E Wahey, Yermias Yosep Yanggu Wouw, Alberth Merauje, Martinus Passang, H. Wagus Hidayat.
Sedangkan Komisi V bidang Kesejahteraan di ketuai oleh, Lina Luara, Wakil Ketua, H. Jayakusuma, Sekretaris, Wita Handayani. Sementara untuk anggota masing-masing, Arifin Mansur, Ndraha, Ir. Junaidi Rahim, Yeyen, dan Dessy Corazon Giay S.Ip.
Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai dalam pidatonya mengatakan, menyampakan penghargaan yang setingi-tingginya kepada seluruh Fraksi-fraksi DPR Papua sehingga posisi AKD bisa terlaksana dan disahkan melalui rapat paripurna.
“Atas nama pimpinan dewan menyampaikan selamat kepada setiap Pimpinan pada setiap Alat Kelengkapan Dewan, sehingga melalui pengesahan ini di himbau agar melaksanakan tugasnya sebagai dewan dalam melayani masyarakat di Provinsi Papua,” imbau Denny.
Dikatakan, Pemerintah Provinsi Papua telah meyerahkan DPA kepada masing masing OPD. Untuk itu, kegiatan dan fungsi kedewanan baik itu reses maupun kunjungan kerja dan pembahasan RKPJM bisa dilaksanakan untuk diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Papua agar dalam waktu dekat dibentuk peraturan perundang-undangan.[loy]