Ketua LMA Papua Angkat Bicara Soal Insiden Pembakaran di Depan Bandara Sentani

Ketua LMA Papua, Lenis Kogoya
Ketua LMA Papua, Lenis Kogoya

SENTANI, PapuaSatu.com – Tampaknya kasus pembakaran rumah yang merembet dan meludeskan sejumlah ruko dan Mapolsek Kawasan Bandara Sentani yang berlokasi tepat di depan Bandara Sentani, menarik perhatian Ketua Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Papua, Lenis Kogoya.

Pria yang saat ini juga menduduki jabatan sebagai Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden RI tersebut, berharap agar tidak dilanjutkan proses hukum di Polres Jayapura.

Bahkan Lenis Kogoya berencana ke Papua untuk melakukan mediasi agar proses penyelesaiannya dapat diselesaikan dengan baik.

Lenis Kogoya meminta agar kasus yang menimpa Ondofolo Kampung Sereh Yanto Khomlay Eluay sebagai tersangka, agar dikembalikan ke adat, dan adat siap bertanggung jawab untuk selesaikan di para-para adat.

“Atas nama adat, saya meminta kepada bapak Kapolda Papua dan jajarannya agar tidak melakukan proses hukum terhadap Ondofolo Yanto Eluay,” pinta Lenis Kogoya dalam keterangan persnya, Minggu (12/9/2021) malam.

Terkait insiden pembakaran tersebut, saat ini tengah dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh aparat penyidik Polres Jayapura.

Dan terkait hal itu, Ondofolo Kampung Sereh, Yanto Khomlay Eluay tengah ditahan oleh Kepolisian Resor Jayapura.

“Saya memastikan, bahwa adat siap bertanggungjawab atas segala kerugian yang terjadi,” tegasnya.

Menurutnya, kasus tersebut adalah murni kesalah pahaman antara Ondofolo dan masyarakat adatnya.

Hal itu dengan melihat dari kronologisnya, yakni dari niat Ondofolo Yanto Eluay melaksanakan permintaan pemerintah untuk kepentingan umum.

Disisi lain, seorang Ondofolo adalah orang yang secara struktur adat sangat sakral dan dihargai, bahkan keputusan yang diambil itu semata-mata untuk menjaga marwah dan harga diri seorang pimpinan adat turun temurun.

Untuk itu, Lenis Kogoya berharap, pimpinan daerah Kabupaten Jayapura dalam hal ini Bupati Jayapura agar jangan tinggal diam, yakni dengan segera berkoordinasi ke pihak adat untuk mencari solusinya.

“Pemerintah punya kewajiban juga bertanggungjawab ganti rugi segala harta benda yang rusak, karena kasus ini bermula dari perintah bupati untuk membuat panggung atau stand di areal lapangan makam Theys Eluay, dalam rangka mensukseskan PON XX Papua pada Oktober 2021 mendatang,” paparnya.

Menurut Lenis, dari insiden itu hendaknya kita mengambil hikmahnya dan menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah, adat dan masyarakat, untuk terus berkoordinasi dan komunikasi dengan baik, sehingga kedepan insiden serupa tidak terjadi lagi.

“Ondoafi, Ondofolo, kepala-kepala suku harus dihargai, dihormati dan dilibatkan dalam kepentingan agenda Negara yaitu PON XX Papua,” jelasnya.

Demikian juga masyarakat adat pemilik hak ulayat yang mendiami kampung dusun dan hutan, agar jangan sampai mereka hanya menjadi penonton disaat PON XX berlangsung.[yat]