
JAYAPURA, PapuaSatu.com – Menyikapi kasus main hakim sendiri oleh masyarakat di Dogiyai, yang mengakibatkan seorang sopir truk bernama Yus Yunus meninggal dunia pada Minggu (24/02/20), pihak Kerukunan Keluarga Mandar Sulawesi Barat (KKMSB) Provinsi Papua mengeluarkan pernyataan sikap.
Dalam kesempatan pembacaan pernyataan sikap di salah satu kafe di kawasan Kotaraja, Distrik Abepura, Kotamadya Jayapura, Kamis (27/02/20), salah satu tokoh KKSS, H. Darwis Massi menyatakan, bila melihat di video yang viral di Medsos ada kesan pembiaran oleh aparat kepolisian di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Menurutnya, ada rentang waktu yang lama, yang semestinya aparat itu menyelamatkan korban Yus Yunus.
“Saya mempertanyakan sejauh mana SOP pengamanan dalam kondisi tertentu yang dimiliki kepolisian,” tandasnya.
Memurut Darwis Massi, seandainya SOP dilaksanakan, tidak sampai mengakibatkan Yus Yunus meninggal dunia.
“Karena kita lihat di video itu, dalam durasi yang lama, Yus Yunus itu dikejar dan dipukuli menggunakan kayu, sampai dia tertidur meninggal masih dihantam dengan batu untuk memastikan dia meninggal,” lanjutnya.
Semestinya, kata Darwis Massi, aparat segera membawa Yus Yunus ke kantor polisi menggunakan mobil Polisi yang terekam di video berada di TKP.
Untuk kronologis peristiwa yang dikeluarkan aparat kepolisian Polres Nabire, adalah bermula dari seorang pengendara sepeda motor dengan kecepatan tinggi menabrak babi yang menyeberangi jalan.
Akibatnya, pengendara motor berinisial DM terjatuh dan terpental dari sepeda motornya.
Di waktu bersamaan, datang mobil truk yang dikemudikan Yus Yunus dan DM terpental masuk kolong truk dan mengakibatkan DM meninggal dunia di TKP.
Warga sekitar pun langsung mendatangi TKP dan melakukan penganiayaan terhadap sopir truk, yang mengakibatkan sang sopir truk bernama Yus Yunus (26) asal Polewali Mandar, Sulawesi Barat, meninggal dunia.
Atas kejadian tersebut, KKMSB Provinsi Papua mengeluarkan pernyatakan turut berduka cita atas apa yang terjadi kepada saudara Yus Yunus, dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan.
Pada pernyataan sikap yang dibacakan Sektearis Umum KKMSB, Burhanuddin, S.Ak, juga mendesak Kapolda untuk menindak tegas aparat yang telah membiarkan aksi main hakim sendiri yang mengakibatkan Yus Yunus meninggal dunia.
Berikutnya, KKMSB mengutuk keras atas tindakan main hakim sendiri yang mengakibatkan Yus Yunus meninggal dunia.
Selain itu, juga mendesak kepada pihak aparat keamanan untuk menindak tegas terhadap para pelaku main hakim sendiri.
KKMSB juga mendesak kepada pemerintah setempat untuk menerbitkan Perda tentang larangan warga membiarkan ternaknya berkeliaran di sembarang tempat.
Sementara itu, Kapolda Papua, Irjen Pol. Drs. Paulus Waterpauw saat ditemui wartawan di Jayapura, Kamis (27/02/20) menyatakan bahwa telah menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.

“Kami telah menurunkan tim baik itu dari Propam Polda Papua dan dibantu oleh anggota Mapolres Nabire serta Mapolsek Kamu,” ungkap Kapolda.
Tim tersebut akan melakukan klarifikasi dan mencari fakta guna mengatahui apa sesungguhnya yang terjadi dalam kejadian itu.
Kapolda yang secara pribadi menyatakan keprihatinannga atas peristiwa tersebut, juga membantah adanya unsur pembiaran yang dilakukan anggota di lapangan.
“Apa yang dilakukan oleh anggota sudah tepat, jika anggota bertindak seperti apa yang diinginkan oleh masyarakat lainnya seperti apa yang dikomentari di media sosial maka akan terjadi situasi yang semakin sulit untuk dikendalikan,” jelas Kapolda.
Korban jiwa yang terjadi, kata Kapolda karena situasional.
“Harus ditekankan bahwa yang seharusnya tidak boleh dilakukan adalah main hakim sendiri yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat tersebut dimana kejadian tersebut sudah ditangani oleh anggota kami dilapangan bukan malah menyalahkan aparat,” ujar Kapolda.[yat]










