JAYAPURA, PapuaSatu.com – Komisi I DPR Papua, Orgenes Wanimbo menilai proses pemilihan legislative dan pemilihan Presiden yang akan berlangsung pada bulan April 2019 mendatang bakal terjadi konflik bila KPU Papua tidak merekrut baik anggota Komisioner di beberapa kabupaten di Papua.
“Ada tujuh kabupaten yang saat ini belum ada komisionernya, salah satunya kabupaten Deiyai, Bovend Digoel dan kabupaten Mamberamo Tengah. Ketidak adanya Konisioner KPU Daerah ini maka KPU membuka ruang konflik di daerah tersebut,” kata Orgenes Wanimbo kepada PapuaSatu.com di Sentani tadi siang.
Orwan Tolli Wonne panggilan akrabnya ini menegaskan, tujuh kabupaten yang belum direkrut komisioner KPUD sangat tidak sanggup bila KPU Papua menangani pada pemilu serentak nanti.
“Harus memberikan kesempatan untuk melakukan rekrutmen komisioner di kabupaten supaya bisa ditindaklanjuti untuk melakukan pembentukan PPD dan PPS sehingga pileg dan pilpres bisa terakomodiri sesuai yang diharapkan baik Pemerintah maupun masyarakat itu sendiri,” katanya.
Kondisi tersebut, politisi partai demokrat ini meminta kepada aparat keamanan baik itu TNI maupun Polri memberikan jaminan keamanan kepada rakyat. Sebab, menurutnya selama ini Pemerintah maupun masyarakat menilai bahwa aparat keamanan selalu gagal setiap menghadapi pesta demokrasi di Papua.
“Tanah Papua adalah tanah damai sehingga saya percaya rakyat sudah semakin mengerti dalam memberikan rasa aman. Namun yang menjadi pertanyaan, ada pihak ketiga yang memainkan peran agar Papua ini dianggap tidak aman,” ucapnya
Oleh karena itu, ia mengajak TNI/Polri dan masyarakat Papua untuk tetap menjaga serta kebersamaan serta menunjukan kedewasaan dalam mensukseskan pemilu serentak yang sebentar lagi kita hadapi.
“Saya percaya kalau rakyat Papua mengerti tentang pilkada. Kalau ada yang cap kita oleh kelompok-kelompok lain, saya harap dugaan itu kita musnahkan, kita tinggalkan. Mari kita bersatu agar agenda ini menjadi aman dan damai,” tukasnya.
Orwan kembali mengajak seluruh masyarakat Papua agar memberikan pilihan kepada putra/I terbaiknya, baik di kabupaten/kota maupun ditingkat Provinsi hingga ditingkat DPR RI dan Presiden.
“ Kalau merasa layak untuk menjadi pemimpin dan menjadi wakil rakyat selama lima tahun ke depan, maka harus memberikan kepada pilihannya. Kita memberikan kesempatan untuk memberikan hak pilihnya, dengan syarat tidak mudah terpovokasi dalam bentuk apapun,” pungkasnya. [loy]