JAYAPURA, PapuaSatu.com – Komisi KPU Kabupaten Keerom masih membutuhkan anggaran sebesar Rp6 Milyar untuk menghadapi sidang gugatan di Mahkamah Konstitusi yang akan berlangsung pada tanggal 15 Januari 2025 besok.
Kekurangan anggaran tersebut disampaikan langsung Ketua KPU Provinsi Papua, Steve Dumbon di hadapan Pj. Gubernur Papua, Mayjen TNI (Purn) Ramses Limbong pada rapat kerja kerja KPU Provinsi Papua bersama KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Papua di Swisbel Hotel-Kota Jayapura, Jum’at (10/01/2025).
Steve mengatakan, sidang gugatan di Mahkamah Konstitusi tidak bisa tawar menawar untuk penundaan jadwal namun yang menjadi persoalan anggaran di KPU kabupaten/kota yang akan menghadapi gugatan sangat kesulitan anggaran.
Seperti di kabupaten Keerom kekurangan anggaran sekitar Rp6 Miliyar lebih dan juga ada beberapa Kabupaten lain yakni, Kabupaten Biak dan Waropen serta KPU Kota Jayapura.
“Kita sudah masuk di injuri time dalam menghadapi sidang gugatan di MK sementara anggaran untuk konsolidasi dan konsultasi ke MK sangat kurang. Apalagi saat ini belum ada kontrak dari kuasa hukum,” ujar Steve.
Ia berharap dengan kesulitan yang dihadapi KPU Kabupaten Keerom bisa segera ditindaklanjuti dan berharap kepada pemerintah Provinsi Papua bisa membantu atas kekurangan ini dan jika ini masih dalam tanagungjawab pemerintah kabupaten setempat agar bisa segera menyelesaikan tanggungjawabnya.
“Memang anggaran KPU berasal dari APBD untuk pelaksanaan pemilu, sedangkan anggaran menghadapi sidang gugatan tidak ada anggaran,” ujar Steve.
Diakuinya, KPU Provinsi sejauh tidak mengalami kendala karena sejak bulan Feberuari tahun 2024 lalu, Pemerintah Provinsi Papua sudah mentransfer 100 persen ke rekening KPU. “Tidak ada kendala di KPU Provinsi, hanya di KPU/Kabupaten kota yang menjadi kendala,” papar Steve.
Sementara itu, Penjabat Gubernur Papua, Mayjen (TNI) Ramses Limbong menegaskan, masalah anggaran itu berasal dari dana hibah dan sesuai dengan tingkatannya baikitu KPU Provinsi Papua, Bawaslu Provinsi maupun keamanaan.
Sementara, lanjutnya, anggaran untuk KPU Kabupaten dan Kota semua berasal dari pemerintah kabupaten/Kota. “Nah khusus Keerom waktu itu ada beberapa kendala intersep termasuk Kabupaten Kota. Harapan saya saat itu sudah selesai dan sudah ditanggulangi, tapi saya gak tahu berapa lagi kurangnya dari Keerom dan sebagainya,” katanya.
“Nanti akan kita tanyakan ke Bupati nya dan Pj Bupati kenapa belum resalurkan yang harus sudah terealisasi apalagi untuk menunjang kegiatan KPU karena sekarang dalam tahapan gugatan,” tambahnya.
Kendati demikian, Ramses akan berkoordinasi dengan Kementrian Dalam Negeri supaya nanti di intersep sehingga kendala yang dihadapi KPU tidak menjadi kendala.
“Harapan kami KPU itu tugasnya hanya kerja, dia tidak memikirkan bagaimana dia mencari uang. Karena sudah di atur oleh aturan perundang-undangan yang berlaku sesuai dengan level maupun tingkatannya,” ungkapnya. [loy]