KPU Papua Buka Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara PSU Pilgub Papua

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Usai pelaksanaan Pemugutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Papua pada 6 Agustus 2025 lalu, Sabtu (9/8/25) KPU Papua mulai melaksanakan proses rekapitulasi Perolehan suara masing-masing Pasangan Calon.

Saat pembukaan pleno rekapitulasi yang digelar di Aula Kantor KPU Provinsi Papua yang dihadiri Bawaslu Papua, saksi masing-masing Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur serta unsur Forkopimda Papua, belum ada hasil rekapitulasi dari kabupaten/kota yang siap diplenokan di tingkat provinsi.

Sehingga, rapat pleno diskors sampai ada hasil rekapitulasi dari kota/kabupaten yang masuk dan siap diplenokan.

Ketua KPU Papua, Diana Dorthea Simbiak mengungkapkan bahwa pleno rekapitulasi suara PSU Pilgub dilaksanakan secara berjenjang mulai dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemilihan Kecamatan/Distrik (PPD), pleno tingkat kabupaten dan pleno tingkat provinsi.

Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, tanggal 7-13 Agustus 205 adalah rekap di tingkat distrik, tanggal 8 sampai 13 Agustus adalah rekap di tingkat KPU kabupaten/kota. Dan di tingkat provisi adalah tanggal 9-16 Agustus.

Terkait jadwal yang secara waktu beririsan antara distrik, kabupaten/kota dan provinsi, Ketua KPU Papua menjelaskan bahwa sistem rekapitulasinya tidak menunggu semua distrik selesai baru pleno tingkat kabupaten/kota.

“Jadi kita sambil buka ketika distrik mana yang sudah selesai, maka itulah dilakukan rekap di tingkat kabupaten/kota. Jadi tidak menunggu untuk semuanya selesai, tetapi mana yang selesai itu dilakukan rekapan,” jelasnya.

Begitu pula di tingkat kabupaten atau kota dan juga di tingkat provinsi.

Disinggung optimismenya bis selesai rekapitulasi di tanggal 16 Agustus 2025, Dorthea Simbiak mengungkapkan bahwa pelaksanaan tahapan yang ada sudah berjalan dengan baik.

“Kami sampai saat ini belum ada hambatan ya, saya belum ada hambatan, tetapi kami optimis, nanti sampai tanggal 16 itu sudah bisa selesai,” ujarnya.[yat]