KPU Papua Canangkan Jadwal Kampanye PSU Pilgub Papua

78

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Sebagai tahapan dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil GUbernur Papua hasil putusan MK RI, KPU Papua melaksanakan pencanganan jadwal kampanye, di Kantor KPU Papua, Rabu (26/3/25).

Pencanganan jadwal kampanye tersebut digelar setelah sebelumnya KPU Papua menetapkan nomor urut Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur.

Pencanangan ditandai dengan pemukulan tifa secara bersama-sama seluruh komisioner dan perwakilan Bawaslu Papua yang hadir, yang disaksikan tim pemenangan dan tim sukses dari pasangan calon.

Ketua KPU Papua, Diana Dorthea Simbiak mengungkapkan bahwa masa kampanye disepakati untuk dilaksanakan selama 130 hari, hingga tiga hari sebelum pemungutan suara yang diagendakan tanggal 6 Agustus 2025.

“Saat ini kita sudah sampai pada tahapan dimana tim kampanye bersama pasangan calonnya, mulai menyampaikan program, visi, misi, memperkenalkan diri kepada seluruh warga masyarakat di Tanah Papua,” ungkapnya dalam sambutannya.

Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan kesepakatan terkait format surat suara yang akan dipakai saat pemungutan suara mendatang.[yat]